PALOPO — Lurah Salubattang, Kota Palopo, Saiman melakukan mediasi terhadap dua warga yang bertikai. Dia didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Salubattang, Bripka Hasbul Salim.
Kedua warga ini tercatat masih di bawah umur, sehingga perlu dilakukan pendampingan dari orangtua dan keluarga saat dilakukan mediasi. Mereka masing-masing berinisial FR, 17 tahun dan SI, 17 tahun. Keduanya merupakan warga Kelurahan Salubattang.
“Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 10 Juni 2022. Saat itu SI melakukan penganiayaan kepada FR. Kejadian pemukulan itu direkam salah satu rekan SI,” jelas Saiman.
“Keesokan harinya, kakak FR mendatangi rekan SI. Kakak FR yang marah lantaran tak terima adiknya dipukul, lalu memukul rekan SI. Untuk itu, agar permasalahan ini tidak meluas, kami lalu berinisiatif untuk mendamaikan mereka yang terlibat,” sambungnya.
Setelah dilakukan mediasi, mereka yang terlibat beserta para keluarganya sepakat saling memaafkan. Kesepakatan ini disaksikan Lurah, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Salubattang, Serda Juanda.
“Kami selalu berupaya agar masyarakat hidup damai dan rukun. Bila terjadi permasalahan di masyarakat, kami selalu berupaya sebagai penenggah dan mencari solusi dari setiap masalah,” ungkap Bripka Hasbul Salim. (ayb)