Luwu Utara–Kini tersisa dua kecamatan di Kabupaten Luwu Utara yang masih berada pada zona hijau penyebaran Covid-19 alias belum ada kasus konfirmasi positif Covid-19, yaitu Kecamatan Seko dan Rampi.
Itu setelah di Kecamatan Rongkong terdapat kasus konfirmasi positif pertama pada Jumat 20 November 2020 lalu. Kasus pertama di Rongkong didapat dari hasil swab massal di Kantor Desa Pengkendekan.
Juru Bicara (Jubir) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, I Komang Krisna, membenarkan hal tersebut. “Iya betul, kini Rongkong terdapat satu kasus konfirmasi positif Covid-19 dari hasil swab massal di Kantor Desa Pengkendekan. Yang bersangkutan tidak bergejala, dan tindakan yang kita lakukan adalah dengan isolasi mandiri, termasuk melakukan contack tracing,” kata Komang Krisna, Rabu (25/11/2020), di Masamba.
Namun, patut disyukuri, untuk sementara hasil contact tracing yang dilakukan Tim Gerak Cepat (TGC) Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Utara terhadap kasus pertama di Rongkong, belum ditemukan ada kasus tambahan. “Kemarin kita sudah naik ke atas (Rongkong), untuk sementara hasil contact tracing, kita belum menemukan kasus tambahan di sana. Semoga ini kasus pertama dan terakhir di Rongkong,” harapnya.
Sebelumnya, hanya ada tiga kecamatan di Kabupaten Luwu Utara yang masih nihil kasus Covid-19. Tiga kecamatan tersebut adalah Kecamatan Rongkong, Seko dan Rampi. Dengan adanya kasus pertama di Kecamatan Rongkong, maka masyarakat Kecamatan Seko dan Rampi tetap diminta untuk meningkatkan kedisiplinannya dalam menerapkan protokol kesehatan (protkes), seperti pakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak.
“Kasus Covid ini tidak mengenal wilayah, karena mobilitas penduduk saat ini cukup tinggi. Untuk itu, kami mengimbau tetap menerapkan protokol kesehatan, minimal dengan 3M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,” tandasnya. Sementara kasus harian per 25 November 2020, belum ada tambahan kasus. Total kasus hingga saat ini sudah tembus 428 kasus, dengan rincian, 385 sembuh, 24 diisolasi/dirawat dan 19 meninggal. (LH)