PALOPO–Ternyata, Petugas Dinas Sosial abal-abal yang selama ini meresahkan masyarakat adalah warga kota Palopo sendiri.
Hal ini terungkap setelah Pelaku diciduk oleh Personel Satreskrim Polres Palopo saat dia sedang berada di rumah keluarganya di Desa Rewang, kecamatan Bua Ponrang, Kabupaten Luwu, Sabtu 13 Maret 2021 sekira pukul 08.30 WITA.
Selanjutnya tim mengamankan pelaku, yang selama ini mengaku-aku sebagai petugas dinas sosial yang baik hati dan ingin membagikan Bantuan Sosial kepada warga Palopo.
Awalnya, pihak Polres Palopo menerima laporan tindak pidana pencurian atas nama Korban Pelapor yakni Misnawati, Kamis 11 Maret 2021 lalu.
Dari penelusurn Tim Buser, Pelaku diketahui bernama Suleha alias Leha (26 tahun) warga Palangiran, Batu, Telluwanua, Palopo.
Kasat Reskrim Polres Palopo AKP Andi Aris mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban pihaknya melakukan penyelidikan sehingga pelaku terkuak dan dapat ditangkap yang hanya butuh waktu 2 hari setelah laporan Korban Pelapor diterima.
”Selama ini warga mengeluh, ada Petugas Dinsos palsu berkeliaran, modusnya akan menyerahkan bantuan sosial, tetapi warga dimintai KTP, KK dan sekeliling rumah harus difoto, termasuk dalam kamar,” ucap Kasat.
Nah, saat memfoto dan memvideokan rumah korbannya disitulah Pelaku dengan lincah beraksi. Selain uang, pelaku juga mencuri hp milik korbannya, jelas AKP Aris.
Berikut daftar barang bukti yang disita Petugas:
– 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna pink
– uang tunai Rp 1.030.000.
Daftar Laporan Korban di TKP:
1. TKP Jalan Tociung kota Palopo (uang Rp500.000)
2. TKP Jalan Ahmad Razak (HP SAMSUNG A31)
3. TKP SPBU Salobulo (uang Rp130.000)
4. TKP Telluwanua (uang Rp400.000)
5. TKP Jalan Mangga dekat lampu merah eks BCA (HP VIVO)
6. TKP Jalan Sungai Pareman (Uang Rp180.000)
7. TKP BTN Bogar (uang Rp220.000)
8. TKP Jalan Pongsimpin (HP VIVO)
9. TKP Jalan Mangga (uang Rp200.000)
Pelaku, kini diamankan di Mako Polres Palopo untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)