Pilkada 2020, KPU Luwu Timur-Luwu Utara Keciprat Rp30 Miliar

642
ADVERTISEMENT

MALILI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur memperoleh anggaran hibah Rp 30.6 milliar lebih. Anggaran sebanyak itu untuk biaya pelaksanaan pilkada 2020 di daerah berjuluk Bumi Batara Guru itu.  ” Anggaran yang disetujui Pemkab untuk Pilkada 2020 sebesar Rp 30,6 miliar,” kata Ketua KPU Luwu Timur, Zainal kepada wartawan kemarin.

Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hastuti mengungkapkan, anggaran disetujui pada penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Senin (30/9/2019) di Aula Rujab Bupati Luwu Timur. Sebelumnya, usulan anggaran pilkada KPU Luwu Timur kepada tim anggaran pemkab atau TAPD sebanyak Rp 34 miliar.

ADVERTISEMENT

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Luwu Timur juga mendapat dana hibah Rp 10 miliar. Sementara itu, KPU dan pemkab Luwu Utara juga telah menyepakati Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada tahun 2020. Penandatanganan NPHD Rp 30 miliar disaksikan Ketua Bawaslu Sulsel Laode Arimahi dan Ketua Sementara DPRD Luwu Utara Hamuddin di Kantor Bupati Luwu Utara, pekan lalu.

Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani menyebut penyelenggaraan Pilkada sudah sering dilaksanakan sehingga pelaksanaannya seharusnya semakin berkualitas “Saya titip anggaran yang sudah kita sepakati agar dikelola dengan baik dan apa yang kita harapkan dapat kita capai,” katanya.

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Luwu Utara, Syamsul Bachri menyambut baik penandatanganan NPDH setelah melalui proses penjang antara KPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Jadi soal anggaram kami sudah ada kesepakatan antara Pemda dan DPRD. Sudah kita lakukan penandatanganan NPHD oleh Pemda dan KPU,” terang Syamsul.

KPU Luwu Utara mengusulkan anggaran Rp 66 miliar guna menggelar pesta demokrasi lima tahunan. Hanya saja yang disetujui oleh Pemkab sebesar Rp 30 Miliar. Sementara untuk Bawaslu sebesar Rp 13 miliar. (*/adn)

ADVERTISEMENT