Rakor Forum DPB Palopo, KPU Diminta Sediakan Interpreter dan TPS Khusus di RS

123
Rapat Forum Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Palopo yang dilaksanakan di Ruang Media Center, Kamis (23/06/2022) diwarnai banyak masukan dan usulan dari peserta yang hadir. (Foto : Dok. KPU Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Rapat Forum Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) KPU Palopo yang dilaksanakan di Ruang Media Center, Kamis (23/06/2022) diwarnai banyak masukan dan usulan dari peserta yang hadir. Sesaat setelah Ketua KPU Palopo, Abbas Djohan memberi kesempatan kepada peserta rapat untuk bertanya ataupun memberi masukan, sejumlah peserta langsung mangcungkan tangan untuk diberi kesempatan.

“Jadi kami berharap peserta rapat yang hadir dapat menyampaikan pertayaan maupun masukan bahkan kritikan kepada kami agar dapat menjadi bahan masukan dan koreksi dalam menyempurnakan DPB yang telah kami olah,” ucap Abbas Djohan.

ADVERTISEMENT

Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan Kepala Dinas Sosial Kota Palopo, Awaluddin Ismail untuk menyampaikan beberapa hal khususnya pendataan pemilih. Pihaknya meminta KPU untuk berkoordinasi dengan Dukcapil agar melakukan perekaman terhadap para penyandang disabilitas yang belum ber-KTP elektronik dimana datanya telah diterima KPU Palopo.

“Hal lainnya menyangkut sosialisasi yang dilakukan oleh KPU kepada penyandang disabilitas khususnya penyandang tunawicara agar KPU menggunakan tenaga interpreter atau penerjemah bahasa isyarat untuk penyandang tunawicara agar mereka benar-benar paham dalam menggunakan hak pilihnya,” ungkap Awaluddin Ismail.

ADVERTISEMENT

Usulan berikutnya disampaikan Ketua Bawaslu Palopo, Asbudi Dwi Saputra yang meminta KPU untuk menindaklanjuti hasil pengawasan mereka berupa uji petik terhadap data yang diberikan Kelurahan ke KPU dimana sejumlah data tersebut belum ditindaklanjuti di dalam DPB.

“Sejumlah data tersebut kami minta untuk segera ditindaklanjuti”, tegasnya.

Usulan Lainnya juga disampaikan Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Palopo, Muhammad Aliyah. Dirinya meminta dukungan anggaran kepada KPU dalam rangka melakukan pendataan penyandang disabilitas yang jumlahnya cukup banyak di Kota Palopo.

“Selain Kendala tersebut kami juga mengalami kesulitan untuk mendata karena banyak diantara mereka yang menolak dikategorikan sebagai penyandang disabilitas,” ujar mantan penyiar radio ini.

Hal menarik lainnya diusulkan oleh Lapas Klas IIA Kota Palopo yang diwakili Kasubsi Registrasi, Hasran Pratama. Dia menyebutkan jika salah satu kendala yang mereka hadapi terkait data pemilih adalah usainya masa binaan sementara yang bersangkutan telah didata di Lapas.

“Ini terkadang ada warga binaan yang sudah terdaftar sebagai pemilih di lapas namun pada hari pemungutan suara ternyata mereka baru saja bebas. Kami minta agar ada solusi sehingga mereka tetap dapat menggunakan haknya,” jelas Asran Pratama.

Usulan tak kalah pentingnya juga disampaikan oleh Kadinkes Kota Palopo, Taufik yang mengusulkan agar dalam pemilu 2024 mendatang KPU kembali menyiapkan TPS Khusus di setiap Rumah Sakit.

“Berkaca dari pemilu lalu banyak pasien yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena tidak adanya TPS Khusus tersebut,” jelasnya.

Menanggapi banyaknya usulan, Ketua KPU Abbas Djohan mengatakan jika usulan yang bisa menjadi kewenangan mereka akan segera ditindaklanjuti sementara yang lainnya akan dijadikan Daftar Inventaris Masalah (DIM) untuk disampaikan ke KPU RI melalui KPU Provinsi.

“Yang menjadi kewenangan kami akan segera kami tindaklanjuti”, tandasnya.

Rakor Forum DPB triwulan II tersebut dihadiri sejumlah instansi pemerintah baik daerah maupun instansi vertikal serta sejumlah lembaga kemasyarakatan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PPDI.

Adapun jumlah pemilih Kota palopo yang tercatat dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) periode Mei 2022 sebanyak 107.301 orang dengan rincian sebanyak 52.242 pemilih laki-laki dan 55.059 pemilih perempuan. (rls)

ADVERTISEMENT