Ranperda Badan Pemusyawaratan Desa Disetuji DPRD Luwu Timur

75
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. (Foto : Dok. Hery Rahmat)
ADVERTISEMENT

LUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur menggelar Rapat Paripurna penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

Dalam paripurna itu sekaligus dirangkaikan dengan laporan pansus persetujuan bersama sekaligus pendapat akhir kepala daerah terhadap 1 ranperda tahap 3 tahun 2021 (rancangan perda tentang badan pemusyawaratan desa).

Kegiatan itu pimpinan Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin didampingi wakil ketua II DPRD Usman Sadiq, yang dihadiri Bupati, H. Budiman berserta sejumlah anggota DPRD.

Masrul Suara dalam membacakan semua padangan-padangan Fraksi mengatakan dalam paripurna itu menyampaikan berdasarkan pendapat akhir Fraksi PAN menerima dan menyetujui rencana peraturan daerah badan permusyawaratan desa dengan harapan ke depan kinerja anggota BPBD mampu bekerja secara optimal dalam mengawas pembangunan desa.

Sementara itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman dalam sambutannya mengatakan dalam pelaksanaan keuangan kabupaten Luwu Timur mendapatkan penghargaan WTP dari BPK.

“Hal ini tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama terhadap pemerintah daerah dengan DPRD Luwu Timur,” Kata Budiman.

Selain itu, Budiman juga mengungkapkan jika target pendapatan Kabupaten Luwu Timur tahun anggaran 2021 lebih dari 100 persen. “Target pendapatan tahun anggaran 2021, Rp. 1.498.407.000.000. dan terealisasi 1.549.649.000.000. atau 100,42 persen,” pungkasnya. (rah)

ADVERTISEMENT