Rapat dengan Komisi II DPRD Palopo Bapenda Optimis Target Pajak Online 2019 Tercapai

260
ADVERTISEMENT

PALOPO — Pemerintah Kota Palopo mematok target  Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019 ini sebesar Rp190 Miliar, hampir sama dengan tahun sebelumnya. Angka-angka peningkatan PAD kota Palopo disumbang dari sektor penerimaan pajak. Itu setelah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberlakukan Pajak Online di sejumlah titik.

Sistem pajak online yang dipasang di lokasi wajib pungut seperti hotel, restoran, warung kopi, cafe dan sebagainya, sangat signifikan dan memengaruhi sektor penerimaan kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Secara otomatis pajak yang dibayar konsumen selain bisa dipantau Bapenda dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap saat, juga bisa mencegah terjadinya “kongkalikong” antara petugas pemungut dan pengusaha.

Saat hadir dalam pembahasan anggaran di ruang komisi II DPRD Palopo, Kepala Bapenda Abdul Waris merasa bersyukur atas (pencapaian)tersebut. “Alhamdulillah, progres pajak online kita ini terus meningkat, meskipun awalnya banyak pihak yang merasa ragu karena punya banyak keterbatasan” katanya, Sabtu (16/11/2019) sore.

ADVERTISEMENT

Kata Abdul Waris, saat ini sudah tercatat ada 128 lokasi wajib pungut yang menerapkan pajak online. Pihaknya menargetkan tahun ini bisa terpasang di 200 titik. “Sebelum pajak online diberlakukan, PAD dari sektor nilainya sangat sedikit. Saya contohkan warung Sidomampir. Sebelum gunakan pajak online, setorannya hanya 1 juta perbulan, sekarang 6 jutaan. Begitupun dengan yang lainnya,” ungkap Abdul Waris.

Meski demikian, Bapenda mengakui masih ada saja celah wajib pungut untuk tidak menggunakan pajak online meski sudah terpasang. “Ada yang masih nakal, sengaja tidak pakai. Ada juga yang tidak tahu gunakan, tapi kita akan terus lakukan pendampingan,” jelasnya.

Semakin banyaknya alat yang terpasang ini membuat pihaknya juga kewalahan. Itu karena staf yang bertugas terbatas, sementara koordinasi dan tugas pengawasan di lapangan semakin bertambah. “Kalau sebelumnya, satu titik ada staf yang tongkrongi. Kalau sekarang, satu staf bisa 3 sampai 4 yang mereka pantau,” tandasnya.

Diketahui, sejak Juli 2019, setoran pajak online sektor makanan dan hiburan hanya berkisar Rp69.646.344 dari 31 titik yang terpasang saat itu, kemudian meningkat pada bulan berikutnya, di Agustus 2019 menjadi Rp191.352.256 (Lihat Tabel).

“Di bulan Oktober kemarin, dari 128 wajib pungut yang menerapkan pajak online, kita menerima PAD hampir mencapai angka Rp500 juta,” tandas Kepala Bapenda Palopo. (Iys)

ADVERTISEMENT