Rektor Unhas Rangkap Jabatan Jadi Komisaris PT Vale, Baharman: Melukai Perasaan Wija To Luwu

1562
Baharman Supri
ADVERTISEMENT

PALOPO–Jelang hari Jadi Palopo ke 19, legislator Golkar di DPRD Palopo, Drs H. Baharman Supri MM menyoroti isu bagi-bagi jabatan komisaris hingga ke lingkup Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Menurut Baharman, Rektor Unhas sebaiknya menjadi teladan dan memilih tetap menjadi Rektor atau menjadi komisaris PT Vale, tapi wajib mundur jadi Rektor.

ADVERTISEMENT

Sekretaris partai Golkar dan ketua Kahmi kota Palopo itu menyarankan hal ini ketika ditemui Koran Seruya saat mempersiapkan Musda III kota Palopo, Baharman Supri menyayangkan rangkap jabatan oleh rektor Unhas itu ketahuan setelah Rektor UI diberitakan di media sosial merangkap jabatan di BUMN yang dinilai banyak pihak melanggar peraturan yang ada.

Menurut Baharman Supri ini adalah salah satu bentuk ketidakadilan negara terhadap Wija To Luwu, belum lagi perjuangan untuk membentuk propinsi dan Luwu Tengah adalah perjuangan yang sudah cukup lama tapi karena multi konspirasi sehingga niat untuk mempercepat kesejahteraan di Wilayah jazirah Luwu Raya ini mengalami pelambatan.

ADVERTISEMENT

“Kalau negara mau adil, Sulsel mau adil harusnya Wija To Luwulah yang dicari untuk jabatan komisaris itu, kurang apa lagi dengan kami, sebelum kemerdekaan Andi Djemma memprakarsai raja-raja di Sulsel mendukung kemerdekaan, setelah kemerdekaan rakyat Luwu loyal terhadap negara, dan kalau soal SDM yang mumpuni kami punya stok banyak profesor yang mumpuni ada Prof Mansyur Ramly, ada Prof Jasruddin yang sekarang di LDDIKTI dan masih banyak puluhan professor yang lain, dan tenaga Ahli yang mumpuni lainnya,” beber Anggota Komisi 1 DPRD Palopo itu.

Intinya kejujuran Rektor Unhas dibutuhkan sebagai rektor tempat mencetak intelektual yang selalu dituntut untuk mencari kebenaran, katanya.

Tokoh politik, aktivis KKLRL yang berpengaruh di Tana Luwu dan sebagainya kata dia, sangat banyak, sehingga untuk jabatan komisaris pertambangan di Tana Luwu sebaiknya mengakomodir kepentingan lokal.

(*)

 

ADVERTISEMENT