Sebelum Diringkus Karena Curi HP dan Ayam, Dua Bocah ABG Ini Ternyata Pernah Nyolong Mesin Bor, Tabung Gas dan Rokok

235
ADVERTISEMENT

PALOPO–Dua pelaku pencurian telepon seluler (Ponsel) yang masih bau kencur, akhirnya dibekuk aparat dari Kepolisian Sektor (Polsek) Wara, Polres Palopo.

Pelaku, yakni bernama YT (14) warga Jalan Anggrek (lorong Sempowae) Kel. Dangerakko Kecamatan Wara dan AS (15) warga Desa Bolong Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu diciduk dalam sebuah operasi penangkapan di kamar kos yang terletak di Perumahan Imbara I, Wara Selatan, Palopo, Rabu (30/9)

ADVERTISEMENT

“Kedua pelaku tidak saja mencuri Ponsel Xiomi type Redmi 5+ milik Trisno, tapi juga pernah mencuri beberapa barang lain di tempat berbeda,” terang IPDA Akbar.

“Barang yang pernah dicuri dua pelaku antara lain mesin bor dan gurinda di Jalan KH A. Razak, tabung gas elpiji di Jalan Nyiur Permai, rokok jualan di warung/kios dekat jembatan KH A. Razak, serta HP Nokia di Sempowae, buah-buahan di terminal, serta pencurian ayam di Kel. Pajalesang, kota Palopo,” kata Panit Reskrim Polsek Wara itu, yang juga menyebut jika satu dari dua pelaku pencurian itu masih berstatus pelajar SMA di Walenrang.

ADVERTISEMENT

Selain meringkus kedua pelaku pencurian yang masih di bawah umur itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone merek Xiaomi warna hitam, mesin bor, mesin gurinda, tabung gas elpiji 3 Kg dan 30 bungkus rokok dari berbagai merek.

Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Wara untuk proses hukum lebih lanjut. (*/rah)

ADVERTISEMENT