Sejak Januari 2018, 68 Orang Diamankan Polres Palopo Karena Narkoba

1240
Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin
ADVERTISEMENT

PALOPO – Selama Bulan Januari hingga November 2018, Sat Narkoba Polres Palopo telah mengamankan 68 orang pelaku penyalahgunaan zat psikotropika. Hal tersebut diungkapkan Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (7/11) siang.

AKP Zainuddin mengatakan, sebagian besar pelaku adalah pemakai. “Ada 43 laporan polisi (LP) yang kami terima selama Januari hingga November 2018. Untuk tersangka, kami mengamankan 68 orang. 2 diantarannya berprofesi sebagai ASN,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain mengandalakan laporan masyarakat, dalam mengungkap kasus, dia juga melakukan pengintaian terhadap orang dicurigai. “Kami juga melakukan penyamaran untuk mencari pelaku,” jelasnya.

Perwira tiga balok itu menjelaskan kendala yang paling sering dihadapi di lapangan adalah saat pengembangan kasus. Kebanyakan pelaku yang diamankan enggan menyebutkan asal barang haram itu mereka peroleh.

ADVERTISEMENT

“Itu yang sering membuat penyelidikan kami terhenti. Mereka seperti didoktrin agar tidak menyebutkan siapa yang memberikan narkoba ke pelaku,” bebernya.

dia menambahkan, barang haram tersebut kebanyakan mereka dapatkan dari Makassar. “Selama Januari hingga sekarang, semua narkoba yang kami amankan adalah sabu. Belum ada jenis narkoba baru yang beredar di Palopo,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT