Sekretariat Pusat Diblokade, Ketua PMII Palopo : Ciderai Konstitusi

386
Ketua Umum PMII Palopo, Muhammad Rafly Setiawan. (Dok. Istimewa)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Ketua Umum PMII Palopo, Muhammad Rafly Setiawan angkat bicara mengenai blokade sekretariat PB PMII di Jakarta, Selasa (14/12/2021). Blokade itu dilakukan oknum yang mengatasnamakan perwakilan dari Pengurus Kordinator Cabang (PKC) yang ada di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Rafly mengaku kaget dengan kabar tersebut. Dia mengatakan tindakan oknum tersebut tidak mewakili PMII cabang yang ada di daerah, terutama di Palopo.

ADVERTISEMENT

“Kami menyayangkan tindakan sebagian oknum yang mengklaim dirinya PKC dan cabang seluruh Sulsel dan Sultra. Padahal, di Sulsel sendiri belum ada pengurus PKC. Tidak pernah ada wacana untuk menuntut kinerja PB PMII. Tentu kami tetap mengikut pada keputusan Ketua Umum PB PMII,” kata pemuda yang akrab disapa Rawan.

Rawan menerangkan, gerakan pemblokadean di Sekretariat PB PMII dengan dalih penegakan konstitusi, malah justru menciderai aturan tertinggi yang ada di PMII.

ADVERTISEMENT

“Alasannya tak masuk akal soal penegakan konstitusi. Justru mereka sendiri yang menciderai aturan tertinggi PMII. Tak ada pembenaran apapun juga, kalo mengaku kader PMII, melakukan tindakan tercela seperti memukul botol air mineral terhadap Sekretaris Jendral PB PMII. Padahal Sekjen PB PMII melakukan iktikad baik untuk mediasi oknum tersebut,” terangnya.

Selain itu, Rawan menambahkan, ini menjadi catatan hitam oknum yang mengatasnamakan dirinya dari Sulsel dan Sultra. “Kami terlahir dari proses kaderisasi, dimana transformasi nilai ideologis Aswaja An-Nahdiyah dan implementasi Nilai Dasar Pergerakan (NDP), amatlah penting dijadikan prinsip dan citra diri kader PMII,” katanya.

“Seperti yang diketahui, klaim massa mencapai 166 orang. Tapi patut diragukan, dan saya menduga oknum-oknum tersebut memakai pandangan subjektif-absolut soal AD/ART dan Pedoman Organisasi (PO) PMII. Maka, dapat dipastikan, bias menafsiran, alhasil tidak mengetahui isi dan substansi konstitusi PMII,” tandasnya. (ayb/liq)

ADVERTISEMENT