Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Mudahkan Layanan Bagi Peserta JKN

65
ADVERTISEMENT

PALOPO – Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Palopo, tetap berkomitmen untuk memudahkan pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), selama cuti bersama dan libur lebaran 8 hingga 15 April 2024 mendatrang.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Palopo, Dahniar Hasyim Dahlan saat konferensi pers, Jumat 22 Maret 2024.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, pihaknya berkomitmen memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara yang bisa dimanfaatkan peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

“Selama mudik lebaran, peserta yang berada di luar wilayah FKTP tempatnya terdaftar dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain paling banyak tiga kali kunjungan dalam waktu 1 bulan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dahniar, memastikan tujuh janji layanan JKN akan tetap berjalan selama masa libur.

Pertama, berobat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP), tidak perlu fotokopi berkas kartu JKN/KTP/KK saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

“Tidak ada pembatasan hari rawat inap bagi pasien JKN, fasilitas kesehatan wajib memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta mencari obat jika terjadi kekosongan obat,” sebutnya.

Ia juga memastikan pelayanan ramah tanpa diskriminasi dan melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan.

Berikut pelayanan kesehatan bagi peserta JKN selama cuti bersama dan libur lebaran. Peserta JKN dapat memperoleh pelayanan kesehatan pada FKTP di tempat peserta terdaftar maupun di FKTP luar wilayah.

Jika FKTP terdaftar tidak beroperasi pada waktu tersebut atau peserta di luar wilayah domisilinya, maka dapat mengakses pelayanan pada FKTP yang buka.

Data FKTP yang beroperasi dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 165 pada keadaan kegawatdaruratan medis, seluruh faskes wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.

Mekanisme penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN dapat mengakses fasilitas kesehatan terdekat.

“Pesan kami selama mudik, selalu pastikan kepesertaan JKN anda sekeluarga dalam kondisi aktif, agar tidak terkendala ketika mendadak sakit atau perlu pelayanan kesehatan. Bagi peserta JKN yang rutin mengakses layanan kesehatan di rumah sakit, jangan lupa untuk mengecek tanggal kadaluarsa surat rujukannya.

“Jika surat rujukan sudah hampir kadaluarsa, segeralah mengurus pembaruan surat rujukan sebelum memasuki masa cuti bersama dan libur lebaran. Jaga kesehatan selama bulan puasa,” imbaunya.

“Konsumsi makanan dengan gizi seimbang, kurangi makanan tinggi gula, perbanyak asupan air putih, istirahat cukup, dan usahakan tetap berolahraga ringan,” tambah Dahniar.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan, Irsan Anugrah, menyampaikan layanan kesehatan saat libur lebaran di 7 rumah sakit dan 12 Puskesmas di Kota Palopo tetap buka.

“Yang membedakan di hari-hari biasa hanya pada layanan poli tidak buka selama masa cuti bersama dan libur lebaran,” katanya.

“Selebihnya, seluruh layanan berjalan seperti biasa dan tetap dilayani oleh perawat dan dokter. Termasuk tindakan medis kegawatdaruratan dan tindakan operasi, semua berjalan seperti biasa,” sambung Irsan.

Layanan kesehatan di Kota Palopo, kata Irsan, peserta BPJS atau pasien, cukup menunjukan KTP saja.

“Tidak ada lagi memaksakan perlihatkan kartu JKN dan tidak ada lagi permintaan foto copy kartu JKN dan tidak ada biaya tambahan, tidak ada pembatasan waktu. Pelayanan obat tetap terbuka di seluruh apotek rumah sakit dan puskesmas,” tutupnya. (PUT/NAD)

ADVERTISEMENT