PALOPO–Focus Group Discussion (FGD) persepsi lintas sektor terkait implementasi peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan (OMA) daerah digelar pagi tadi dan dirangkaikan dengan Serah Terima Jabatan Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan di Kota Palopo.
Kepala Loka Pengawas Obat dan Makanan Kota Palopo resmi berganti dari Dra. Nurtati Rahman, Apt., M.Kes Kepada Mardianto, S.Farm., Apt.
Focus Group Discussion dan Serah Terima Jabatan yang diselenggarakan oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan Kota Palopo tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Harapan Kota Palopo, Jumat 26 Maret 2021.
Plt. Kepala Loka POM di Kota Palopo Dra. Nurtati Rahman, Apt., M.Kes dalam sambutannya menyampaikan Loka POM di kota Palopo adalah salah satu dari 40 upt di kab/kota yang terbentuk di tahun 2018.
Sejak dilantik agustus 2008 sampai dengan 30 desember 2020 kemudian ditunjuk kembali sebagai pelaksana tugas sampai dengan 16 Februari selama kurang lebih 30 bulan menjalankan amanah dan tugas dengan wilayah pengawasan 7 Kab/kota.
Yaitu kota Palopo, kabupaten Luwu, kabupaten Luwu Timur, kabupaten Luwu Utara, Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang.
Tentu banyak suka duka yang telah dilewati dan apresiasi dan terima kasih khususnya Walikota Palopo dan Bupati di 6 kabupaten, OPD dan mitra kerja lainnya atas kerjasama, support dan bantuannya selama ini dalam melaksanakan tugas melakukan pengawasan peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan.
Sinergisme menjadi kunci utama dan kerjasama yang baik dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan pelaku usaha di bidang obat dan makanan.
Walikota Palopo, dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes menyampaikan terimakasih kepada pejabat lama Loka POM Kota Palopo atas sumbangsihnya dalam membantu Pemerintah melakukan pembinaan dan pengawasan.
Selain membantu pemerintah juga memberikan rasa aman kepada masyarakat selaku konsumen semoga sukses ditempat yang baru dan bagi pejabat baru selamat datang dan selamat bertugas.
“Melalui kesempatan ini perlu kiranya diinsentifkan sasaran razia bahan obat dan makanan dan ada tiga lokasi yang sangat perlu diawasi seperti pasar, minimarket dan sekolah-sekolah. Oleh karena itu perlu dilakukan pengawasan secara terus menerus agar tidak terjadi kasus yang dapat merugikan kesehatan masyarakat,” kata Asisten III.
(*)