Soal Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Warga Palopo, Legislator Demokrat: Data Penerima Harus Divalidkan Supaya Tepat Sasaran

362
Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid.
ADVERTISEMENT

PALOPO–Langkah Walikota Palopo, HM Judas Amir menginstruksikan seluruh lurah dan seklur, termasuk para Ketua RT/RW di Kota Palopo untuk validasi kepesertaan warga Palopo sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III yang dibayarkan iurannya oleh Pemkot Palopo, mendapat apresiasi dari Wakil Ketua II DPRD Palopo, Irvan Majid.

Legislator Partai Demokrat ini menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan semua kelas mencapai 100 persen tentu sangat berdampak terhadap program Pemkot Palopo terkait pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi puluhan ribu warga. Disisi lain, jika program ini ditiadakan, tentu saja akan memberatkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

ADVERTISEMENT

“Jadi sangat tepat jika data penerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini divalidkan. Semua harus berbasis data, supaya nantinya penerima tepat sasaran,” kata Irvan via ponselnya kepada KORAN SeruYA, Senin (4/11/2019).

Tahun 2019 ini, Pemkot Palopo melalui Dinas Kesehatan mengalokasikan anggaran mencapai Rp19 miliar untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 81 ribu warga Kota Palopo untuk layanan kelas III. Dengan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk semua kelas, yang berlaku mulai 1 Januari 2020 mendatang, anggaran yang disiapkan Pemkot Palopo diprediksi bakal bertambah.

ADVERTISEMENT

“Sangat kita sayangkan memang, iuran BPJS Kesehatan naik 100 persen. Tetapi, ya itu tadi, program kesehatan gratis tetap harus berjalan, sehingga memang dibutuhkan validasi data penerima pembayaran iuran BPJS Kesehatan di Kota Palopo,” katanya. (tari)

ADVERTISEMENT