PALOPO–Ada pernyataan menarik dilontarkan Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso di acara jalah sehat memperingati 1 tahun terbentuknya Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Palopo, Minggu (15/12/2019), pagi tadi. RMB, begitu Wakil Walikota Palopo akrab disapa, mengomentari soal dualisme kepemimpinan KNPI Kota Palopo, menyusul terbitnya SK Caretaker versi Hariu Pertama yang menunjuk Suparni Sampetan sebagai Ketua KNPI Palopo sesuai SK Nomor: Kep. 001/KNPI SULSEL/XII/2019 tersebut.
RMB di hadapan ratusan kader Muhammadiyah Palopo yang mengikuti jalan sehat tersebut, mengatakan, adanya dualisme kepengurusan KNPI Palopo, yakni satu KNPI versi Umar dan Suparni Sampetan, tidak perlu dipolemikkan. Sebab, kedua putera terbaik Palopo ini, yakni Umar dan Suparni Sampetan, sama-sama kader terbaik Muhammadiyah Palopo.
“Sebagai kader, sebaiknya tidak perlu berpolemik. Duduk bersama, saling merangkul dan bersinergi. Biarkan di Provinsi dan Pusat berkonflik, KNPI di Palopo tidak perlu ikut-ikutan. Malah, dua kader Muhammadiyah ini jika bersinergi, maka KNPI Palopo akan semakin jaya dan maju,” ujar RMB.
RMB mengaku sudah mempertemukan dua kader Muhammadiyah ini. “Saya sudah mempertemukan, agar keduanya selalu bersinergi,” imbuh RMB.
Di acara jalan sehat yang diadakan Unismuh Palopo, Suparni Sampetan juga hadir. Ditemui KORAN SeruYA, Suparni yang akrab disapa Spartan, mengaku santai menangggapi polemik dualisme kepengurusan KNPI Palopo. “Santai saja, tidak perlulah dipolemikkan. Baik saya dan Umar sama-sama punya niat yang baik untuk memajukan kepemudaan di Kota Palopo,” katanya.
Spartan juga mengatakan siap bersinergi memajukan organisasi kepemudaan terbesar di Kota “Idaman” ini. “Intinya, santai saja, janganmi ada polemik,” ujar Spartan.
Untuk diketahui, tim Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulawesi Selatan versi Haris Pertama yang diketuai Muhammad Natsir dan Sekretaris Surahman Batara mengeluarkan SK Penunjukan kepengurusan Carateker untuk KNPI Palopo versi Haris Pertama.
Dalam SK Nomor: Kep. 001/KNPI SULSEL/XII/2019 itu menunjuk Suparni Sampetan alias Spartan sebagai Ketua dan Isnul sebagai Sekretaris dan Munawir Mamang sebagai Bendahara.
Menanggapi SK versi Haris tersebut, DPD KNPI Kota Palopo melalui Ketua Komisi Hukum dan HAM, Irham Amin SH ikut angkat bicara. Kata dia, saat ini kepengurusan KNPI di tingkatan pusat terdapat empat kepengurusan, ada versi Noer Fajrieansyah, Abdul Aziz, dan terakhir versi Haris Pertama.
“Di pusat ada empat versi, di Sulsel ada tiga versi dan di Palopo sendiri, dengan adanya SK yang beredar berarti sudah ada dua versi sejak SK itu diterbitkan,” sebut Irham.
Hanya saja, lanjutnya, dari pusat hingga Palopo hanya ada satu versi KNPI yang sah di mata hukum. Hal itu ditandai dengan SK Kemenkumham dan legitimasi dari Kantor Kesbangpol.
“Tapi kan yang sah hanya satu. SK Kemenkumham ada pada versi Noer Fajrieansyah. Sedangkan di Sulsel hanya versi Imran Eka Saputra yang kini dilanjutkan oleh Nurkanita Kahfi yang baru-baru ini menggelar Musda. Di Palopo, semua orang tahu kalau yang sah dan terdaftar di Kesbangpol hanya versi Umar,” terang Pengacara muda ini.
Irham menegaskan, pihaknya tidak ambil pusing dengan SK yang beredar itu. Pasalnya, selama setahun lebih KNPI kepengurusan Umar berjalan tercatat puluhan program berjalan dengan baik.
“Kita tidak ada masalah. Kita tetap akan fokus menjalankan program-program yang telah kami susun. Setahun kepengurusan ini kita menjadi KNPI yang paling aktif dan produktif di Sulsel. Ada sekitar dua puluhan lebih program yang kita jalankan dalam kurun waktu setahun. Jadi kami tidak pusing dengan urusan dualisme itu,” pungkas Irham. (tari)