Sosialisasi Gerakan CBP Rupiah di Palopo, Uang Fisik Perlahan Ditinggalkan

119
Sekretaris Daerah Kota Palopo, H Firmanza DP dalam mewakili Walikota Palopo Menghadiri Sosialisasi Gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, Perlindungan Konsumen, dan Pakai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Kota Palopo. (Foto : Dok. Pemkot Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Sekretaris Daerah Kota Palopo, H Firmanza DP dalam mewakili Walikota Palopo Menghadiri Sosialisasi Gerakan Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah, Perlindungan Konsumen, dan Pakai Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Kota Palopo.

Sosialisasi tersebut diselenggarakan Bank Indonesia di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Selasa 21 Februari 2023. Kepala Kantor Perwakilan BI Prov Sulsel Rudy Bambang Wijanarko menyampaikan seperti yang diketahui sistem pembayaran itu ada dua yaitu sistem pembayaran tunai dan non tunai.

ADVERTISEMENT

“Kedepan ini dengan perkembangan teknologi perkembangan pembayaran non tunai ini akan berkembang dengan pesat salah satunya kita memberikan sistem pembayaran dengan cepat, mudah dan aman itu menggunakan Qris,” kata Rudy.

“Karena jika kita menggunakan aplikasi mobile banking ada salah satu fitur pembayaran yang mudah itu menggunakan Qris. Dengan menggunakan Qris ini kita dengan mudah melakukan pembayaran tanpa bergantung pada uang tunai di dompet,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

H Firmanza DP dalam sambutannya menyampaikan Pemanfaatan teknologi digital saat ini menjadi skala prioritas yang terus dikembangkan Pemerintah daerah khususnya Palopo. Diantaranya melalui kebijakan SMART City, penerapan pembayaran atau tranksi pada APBD secara digital atau non tunai.

Penggunaan berbagai Sistem Informasi dengan aplikasi dalam berbagai bentuk layanan, baik internal Pemerintah Kota Palopo maupun terkoneksi dalam jaringan nasional.

“Yakin bahwa harapan dan upaya kita dalam mengakselerasi digitalisasi aktivitas ekonomi masyarakat sebagaimana substansi edukasi yang kita lakukan saat ini, dengan gerakan Cinta Paham Bangga Rupiah, Perlindungan Konsumen dan Quick Response Code Indonesian Standard (GerCep QRIS),” ujarnya.

Sekda berharap upaya yang dilakukan bersama Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan dapat menguatkan peran dan tanggung jawab, sinergitas, kolaborasi dan kebersamaan dalam rangka membangun perekonomian masyarakat dan daerah bahkan Indonesia pada umumnya untuk maju, kompetitif, tangguh, mandiri dan berkelanjutan.

Kegiatan itu dilanjutkan pemaparan materi Quick Response Code Indonesian Standard oleh Muh. Surya Alif Utama, kemudian materi perlindungan konsumen sistem pembayaran oleh Faiz Mukti dan Materi Cinta Bangga Paham Rupiah oleh Ilham Saputra.

Sosialisasi tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kota Palopo dr. Hj. Utia Sari Judas, M.Kes, Ketua DWP Kota Palopo Isnada Firmanza, Plt. Kepala Bappenda Kota Palopo Andi Agus Mandasini, SE serta undangan lainnya. (rls)

ADVERTISEMENT