Sudah 2 Tahun, Kasus Penimbunan BBM Masih Mengendap di Polres Palopo

282
ADVERTISEMENT

PALOPO – Kasus dugaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar selundupan, masih belum tuntas ditangani Kepolisian Polres Palopo. Padahal kasus ini sudah berjalan hampir dua tahun sebelum pandemi covid-19 melanda Indonesia khususnya Kota Palopo.

Dalam kasus BBM selundupan yang ditangani Polres Palopo ada tiga lokasi penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian.

ADVERTISEMENT

Diantaranya, di Jalan Ahmad Razak, Kecamatan Wara, Kota Palopo, pada Minggu (22/7/2019) malam. Dalam penangkapan ini polisi berhasil mengamankan satu unit mobil Kijang Merah dengan nomor polisi DD 1378 RP.

Mobil ini diketahui milik warga Salobulo berinisial AS, Mobil ini sengaja dimodifikasi untuk mengisi BBM jenis solar dalam jumlah yang cukup banyak. Saat diamankan, AS mengaku mobil itu bisa menampung hingga 500 liter solar.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan enam jerigen berisi solar, di Jalan Sawerigading, Kota Palopo, Minggu (17/3/2020). Enam jerigen berisi solar ini diamankan oleh Polsek Wara Utara, yang saat itu masih dijabat oleh IPTU Idris.

Dari informasi yang diperoleh, keenam jerigen BBM Solar bersubsidi yang belum diketahui pemiliknya tersebut diduga akan diselundupkan ke luar daerah.

Selanjutnya, polisi kembali mengamankan 55 jerigen solar subsidi di Jalan Sawerigading, Kota Palopo pada Rabu, (4/12/2020). 55 jerigen solar ini diamankan oleh Satgas Pangan Polres Palopo. Kabarnya, solar tersebut akan dijual kembali oleh pengecer.

Dari tiga kasus ini, menambah daftar panjang kasus yang ditangani Polres Palopo. Seakan berkas kasus hanya sebagai pengganjal kaki meja.

Teranyar, Kanit Reskrim Polres Palopo, IPDA Abdul Majid menjelaskan jika perkembangan kasus tersebut masih menunggu keterangan saksi ahli.

“Masih sama, perkembangannya tetap masi menunggu keterangan saksi ahli,” kata Majid Kepada Koran Seruya, Sabtu (26/9/2020).

Ia menjelaskan lambanyanya proses ini, karena masih dalam pandemi Covid-19. “Karena masih kondisi pandemi virus Corona maka kami susah untuk mendatangkan saksi ahli,” jelasnya.

Diketahui, Pelaku AS dan barang bukti mobil kijang warnah merah sempat diamankan polisi namun sejumlah pelaku lainnya masih masih bebeas berkeliaran begitupun AS dengan mobil milikinya. (Rah)

ADVERTISEMENT