Sudah Sembuh, MTR Jalani Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan Sabtu, Lusa

731
Bacalon Bupati Luwu Utara M Thahar Rum (kanan)
ADVERTISEMENT

MAKASSAR–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menjadwal ulang pemeriksaan kesehatan Muh Thahar Rum (MTR) sebagai bakal calon Bupati Kabupaten Luwu Utara.

MTR dijadwalkan tes kesehatan pada Sabtu (19/9/20) pekan ini, setelah sempat tertunda karena kondisi kesehatan Wakil Bupati Luwu Utara itu memburuk pada 9 September lalu.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim pemeriksa dari IDI, jadwal untuk pemeriksaan kesehatan jasmani akan dilakukan pada tanggal 19 September nanti,” kata Hayu Tandy, Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Luwu Utara

Nantinya, kata dia, pengumuman hasil tes kesehatan jasmani Thahar dilakukan pada saat itu juga usai pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

“Nantinya akan diumumkan langsung hasil pemeriksaan kesehatan dan verifikasi syarat calon dari Bapaslon Muh Thahar Rum-Rahmat Laguni. Apabila dinyatakan memenuhi syarat oleh tim pemeriksa IDI maka dilanjutkan ke proses perbaikan syarat calon, sebaliknya apabila dinyatakan tidak memenuhi syarat maka akan dimungkinkan untuk penggantian Bacalon sampai dengan penetapan pasangan calon tetap pada 23 September 2020,” terang Hayu lagi.

Dia membeberkan penyebab ditundanya tes kesehatan Thahar yang mana pada saat itu (9 September) di RS Wahidin Sudirohusodo, MTR mengikuti tes psikologi.

Mulai dari tes tertulis sampai tes wawancara, selanjutnya malamnya mengikuti sosialisasi pemeriksaan jasmani serta pengambilan sampel urine untuk tes bebas Narkotika .

“Setelah pengambilan sampel tersebut kesehatan beliau tiba-tiba memburuk (sesak napas) dan akhirnya dilarikan ke RS Siloam Makassar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” jelasnya.

Berdasarkan koordinasi dengan tim pemeriksa yang merupakan gabungan IDI, HIMPSI, dan BNN juga dengan KPU Provinsi. “Kami pun bersurat ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk meminta petunjuk dan arahan untuk menyikapi masalah ini, dengan melampirkan kronologis dan surat keterangan perawatan dari RS Siloam serta surat keterangan dari tim pemeriksa bahwa yang bersangkutan tidak melanjutkan tahapan pemeriksaan jasmani dikarenakan kesehatan beliau memburuk,” jelasnya.

Lanjut Hayu, ada situasi dan status berbeda dengan kasus bacalon yang terjadi di Kabupaten Barru dan Kabupaten Majene. Yakni berdasarkan berita acara hasil kesimpulan dari tim pemeriksa, status mereka jelas tidak memenuhi syarat.

Sedangkan Luwu Utara untuk bakal calon Bupati Thahar sama sekali tidak ada berita acara kesimpulan apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, sedangkan itu menjadi domain mutlak dari tim pemeriksa.

“Berdasarkan petunjuk KPU RI melalui KPU Provinsi meminta kami untuk melakukan klarifikasi langsung ke dokter penanggung jawab pasien (DPJP) di RS Siloam Makassar mengenai kondisi kesehatan yang bersangkutan, yang dimana keterangan dokter tersebut bahwa kondisi yang bersangkutan sudah membaik dan sudah diizinkan untuk keluar (16 September), setelah itu kami pun melaporkan ke KPU provinsi mengenai hasil klarifikasi tersebut sesuai petunjuk KPU RI yang menyerahkan supervisi dan arahan teknis untuk kami (KPUD Luwu Utara) kepada KPU Provinsi dengan pertimbangan pelayanan yang setara dan akuntabel,” pungkasnya. (*/iys)

ADVERTISEMENT