KORANSERUYA.COM–Bupati Luwu, Sulawesi Selatan, Dr H Basmin Mattayang, M.Pd melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Rektor Universitas Andi Djemma Palopo, Dr Marsus Suti, M.Kes di ruang kerjanya, Kompleks Kantor Bupati Luwu, Kelurahan Senga Kecamatan Belopa, Selasa (2/8/2021)
Dalam Nota Kesepahaman nomor 682/UM.18/023/VIII/2021, tertuang maksud dan tujuan perjanjian kerjasama tersebut, yakni untuk pengembangan institusi dan peningkatan program kerja antara pihak Pemerintah Kabupaten Luwu dan Pihak Unanda Palopo
“Perjanjian kerjasama itu meliputi, Peningkatan akademik dan program pelatihan secara mutual, Bantuan timbal balik dalam hal kunjungan akademik, fakultas, staf dan mahasiswa, Pertukaran dokumentasi dan bahan penelitian dalam bidang yang sama serta dukungan pengembangan dan pembinaan mahasiswa”, jelas Dr Marsus Suti.
Menurut Dr Marsus, Nota Kesepahaman ini sebagai tindak lanjut dari bantuan hibah tanah Pemerintah Kabupaten Luwu seluas 30 Hektar yang berada diwilayah kecamatan walenrang yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung Rektorat dan gedung kuliah mahasiswa.
“Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi Bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian pada Masyarakat serta Peningkatan dan Pemberdayaan sumber daya, sehingga kedepannya kita akan melakukan kerjasama antara lembaga, fakultas atau program studi dengan dinas-dinas yang berkaitan Tri Dharma Perguruan Tinggi”, lanjut Dr Marsus.
Sementara itu, Bupati Luwu, Dr H Basmin Mattayang menyampaikan dukungannya kepada rektor unanda untuk terus melakukan upaya-upaya dalam hal peningkatan dan pengembangan pendidikan di tanah Luwu
“Sejak berdirinya kampus Unanda ini, pemerintah Kabupaten Luwu tidak henti-hentinya memberikan dukungan, termasuk beberapa bantuan hibah tanah untuk pembangunan gedung kuliah mahasiswa. Pemerintah Kabupaten Luwu juga sudah mengeluarkan surat dukungan agar Unanda ini bisa menjadi Perguruan Tinggi Negeri Negeri di Tanah Luwu,” kata Dr H Basmin Mattayang.
Menurut H Basmin Mattayang, jika perubahan status Unanda menjadi Perguruan Tinggi Negeri dapat terealisasi, tentunya akan membawa dampak terhadap perkembangan pendidikan terutama untuk meningkatkan dan memeratakan akses pendidikan khususnya di Tanah Luwu
“Kepada pak rektor dan seluruh stafnya agar tetap semangat untuk memajukan pendidikan didaerah ini, harapan kita semoga Unanda secepatnya bisa menjadi Perguruan Tinggi Negeri yang akan memberikan dampak yang luas terutama kepada generasi muda nantinya, untuk dapat mengenyam pendidikan tinggi dengan biaya yang lebih terjangkau oleh semua kalangan”, lanjut H Basmin Mattayang
Hadir menyaksikan penandatanganan MoU tersebut, Sekretaris Daerah, Drs H Sulaiman, MM, Kepala Bappelitbangda, Achmad Awwabin, Wakil Rektor 1, Dr Suardi, dan Wakil Rektor 3, Dr Ishak Runi. (humas)