Teken Pakta Integritas, Kepala OPD di Luwu Timur Diminta Transparan Kelola Angggaran

216
ADVERTISEMENT

MALILI–Kepala OPD dan Camat dan serta pejabat Eselon III di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan, menandatangani Pakta Integritas Penggunaan Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran dan Menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2020.

Pakta Integritas itu ditandatangani langsung Kepala OPD dan Camat dihadapan Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler usai pelaksanaan apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Jumat (24/01/2020).

ADVERTISEMENT

Dengan diserahkannya DPA SKPD ini, Bupati meminta ada perhatian dari kepala SKPD dan jajarannya untuk segera menindaklanjuti Hal tersebut. “Segera tindaklanjuti penyerahan DPA ini dengan melengkapi dokumen-dokumen lainnya,” tegas Husler dalam sambutannya.

Husler berharap, para kepala OPD sudah mengusulkan PPK dan PPTK, sehingga kegiatan yang sifatnya strategis bisa cepat berjalan dan sesuai target perencanaan. Namun yang terpenting, kata Husler, program yang dijalankan harus sesuai aturan, bersih, transparan dan profesional.

ADVERTISEMENT

“Harus ada perbaikan kualitas pemanfaatan anggaran sehingga jumlah dana yang digunakan dan dikelola dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Komitmen melalui Pakta Integritas ini harus benar-benar dijalankan,” katanya.

Seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Pejabat eselon III yang hadir dalam acara tersebut diwajibkan untuk membaca dan menandatangani Pakta Integritas. Pakta Integritas yang didalamnya tertuang point-point perjanjian, akan menjadi acuan untuk bekerja secara profesional dan bertanggungjawab. (hms/ikp/kominfo)

ADVERTISEMENT