7 Bulan Bercerai, Duda Asal Mappedeceng Sembelih Pria yang Selingkuh dengan Mantan Istrinya

2464
ADVERTISEMENT

Luwu Utara–Satuan Reserse Polres Luwu Utara mengamankan PT (57) warga Desa Uraso, Kecamatan Mappadeceng, Kamis (19/11/2020).

PT ditangkap setelah menggorok leher dan memarangi WS (40) warga Desa Wonosari, Kecamatan Sukamaju, hingga korban meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal mengatakan, berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku nekat menghabisi korban karena api cemburu.

”Pelaku cemburu, dan curiga bahwa pelaku selingkuh dengan istrinya sehingga bercerai. Pelaku sudah tujuh bulan bercerai,” kata Syamsul.

ADVERTISEMENT

Syamsul menambahkan, pelaku dendam kepada korban, sehingga nekat menggorok leher korban.

”Saat ini pelaku berada di Mako Polres Lutra guna proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. (byu)

ADVERTISEMENT