KORANSERUYA.COM–Kasus dugaan pembakaran lemari masjid dan perusakan dua kaca jendela masjid Syuhada 45 di Lanipa, Desa Bakti, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu, Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu 27 Oktober 2021, mulai diusut Polres Luwu. Masjid ini berada di pinggir jalan trans Sulawesi, poros Luwu, di wilayah Ponrang.
Salah seorang jemaah masjid di lokasi kejadian, bernama Yusri, menceritakan, kejadian kasus pembakaran lemari dan perusakan dua jendela kaca masjid, terjadi sekitar pukul 04:00 dini hari, Rabu 27 Oktober 2021.
Berawal salah seorang sopir truk yang melintas di jalan poros Ponrang, pas saat melintas didepan masjid, melihat kobaran api didalam masjid, sehingga dia berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga mendengar teriakan sopir truk tersebut, langsung berdatangan ke masjid dan berusaha memadamkan api yang mulai membakar lemari didalam masjid tersebut.
Kapolres Luwu, AKBP Fajar Dani Susanto, bersama Kasatreskrim, AKP John Paerunan, meninjau Masjid Syahuda 45 tersebut. Beberapa barang bukti, seperti lemari bekas terbakar, pecahan kaca diambil sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan. Termasuk beberapa pengurus masjid dan warga sekitar masjid dimintai keterangan sebagai saksi.
AKBP Fajar disela-sela peninjauan ke Masjid Syuhada 45, menegaskan, kasus dugaan pembakaran lemari dan perusakan kaca jendela masjid telah ditangani pihaknya. Sebagai wujud keseriusannya mengusut kasus tersebut, Kapolres Luwu bersama anggotanya meninjau langsung masjid tersebut.
AKBP Fajar mengimbau warga tetap tenang, tidak terprovokasi dengan kejadian tersebut, dan menyerahkan penanganan kasusnya kepada pihak kepolisian. Bahkan, dia meminta warga jika mendapatkan informasi terkait kasus pembakaran sejumlah fasilitas masjid Syuhada 45 agar menyampaikan kepada pihak kepolisian, baik Polres Luwu maupun Polsek Ponrang.
“Jangan terprovokasi dengan isu-isu tidak benar, tetap tenang. Kami sudah tangani kasus ini, percayakan kepada polisi. Kalau ada informasi penting terkait kasus ini, bantu polisi, sampaikan kepada kami supaya mendukung penyelidikan kasus ini,” ujar AKBP Fajar.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Luwu, AKP John Paerunan, mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara, di Masjid Syuhada 45. Beberapa saksi dari pengurus masjid dan warga dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus tersebut.
“Beberapa barang bukti di lokasi kejadian disita untuk kepentingan penyelidikan, seperti lemari dan pecahan kaca. Beberapa pengurus masjid dan warga juga dimintai keterangannya, demi mendukung penyelidikan kasus ini,” kata AKP John.
Sekedar diketahui, sebuah lemari dalam Masjid Syuhada 45 di Lanipa Desa Bakti, Kecamatan Ponrang, diduga dibakar orang tak dikenal. Foto-foto lemari masjid yang bekas terbakar, termasuk pecahan kaca jendela masjid ramai dibagikan netizen di medioa sosial.
Hjr Nholink, misalnya, salah satu netizen memposting foto-foto tersebut. Dalam foto tersebut, lemari yang terbuat dari kaca itu tampak terbakar. Di dekatnya kaca-kaca berhamburan. Lemari tersebut untuk menyimpan peralatan salat bagi perempuan seperti mukenah, sajadah dan lainnya.
Sementara itu, anggota DPRD Sulsel, Husmaruddin dalam blogspotnya mengutuk keras aksi tersebut. Ia meminta kepada pihak yang berwajib untuk mengusut tuntas kejadian itu. Legislator asal PAN ini juga berharap kepada masyarakat Luwu untuk tidak terpancing dan menyerahkan insiden tersebut ke pihak berwajib untuk diselidiki. (***)