KORANSERUYA.COM – Terkait dengan proyek pengerjaan proteksi dan plat duiker yang ambruk di Lorong 7, Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, yang dikerjakan oleh CV Az Zahra ternyata merupakan perusahaan pinjaman.
Hal itu terungkap saat koranseruya.com melakukan konfirmasi terkait ambruknya jembatan yang baru selesai dikerjakan kepada kontraktor pelaksana CV Az Zahra melalui pesan WhatsApp, Minggu (31/10/2021) petang.
Hj. Salama, mengatakan jika CV Az Zahra merupakan perusahaan miliknya. Hanya saja pelaksana dari pekerjaan tersebut melainkan orang lain. Yakni mantan kepala desa Maramba yang meminjam perusahaanya untuk mengerjakan proyek tersebut.
Bahkan kata dia sistem pinjam perusahaan dalam mengerjakan proyek merupakan hal yang sering dilakukan oleh kontraktor.
“Sy tlp dulu konsulatanx di..tabe. Sy pux CV. Tp bukan sy pelaksana.. Sy aji Salma,” Jawabnya melalui pesan Whatsapp.
“Pa desa Maramba dek. Mantan naksudx (maksudnya-red). Iyye….rata2 begitu dek
Krn tdk semuax pux CV,” Tambahnya.
Terkait dengan ambruknya pekerjaan tersebut dirinya mengatakan jika kerusakan itu disebabkan oleh banjir sehingga sampah menumpuk.
“Sdhma konfir td ke pelaksanax …katax mmg demikian adax di sebabkan banjir semalam sehingga sampah2 numpuk di stutx
Tp insya Allah besok di perbaikimi lagi dek..tanggung jawabji tauwwa,” Benernya.
Diberitakan sebelumnya, lembangunan jembatan yang berada di Lorong 7, Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur ambruk. Padahal usia jembatan itu terbilang sangat baru.
Proyek proteksi dan plat duiker itu merupakan proyek pembangunan dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Luwu Timur dengan menggunakan APBD tahun 2021.
Kepala DPKPP Kabupaten Luwu Timur, Zainuddin saat dikonfirmasi terkait ambruknya jembatan itu, mengatakan jika dirinya telah memerintahkan pihak rekanan segera melakukan perbaikan.
“Saya sudah telpon rekanannya untuk memperbaiki. Besok (Senin-red) sudah mulai diperbaiki,” Kata Zainuddin, Minggu (31/10/2021).
Dirinya mengancam tidak akan melakukan pembayaran kepada rekanan jika menurutnya pekerjaan tersebut belum aman.
“Kan kita belum bayar. Jadi kalau pekerjaan belum aman menurut kami. Kita tidak akan bayar,” Tegasnya.
Dari informasi yang diperoleh, proyek pengerjaan proteksi dan plat duiker dikerjakan oleh pihak kontraktor pelaksana CV. Az Zahra, konsultan perencana CV Arcapada Consultants dan konsultan Pengawas yakni CV Alif Engineering dengan menggunakan APBD tahun 2021 hampir Rp. 200 juta. Dengan masa pengerjaan 30 Agustus-11 November 2021. (Rah)