Tikam Korbannya Empat Kali, Warga Latuppa Palopo Diamankan Polisi

910
ADVERTISEMENT

PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara berhasil membekuk CB (17) warga Kel. Latuppa, Kec. Mungkajang, Kota Palopo, Minggu (22/9/2019) dini hari. Dia diamankan lantaran melakukan penikaman kepada Saiful di Jalan Akhmad Razak, Kota Palopo.

Penganiayaan itu terjadi karena motor milik pelaku dirusak korban. Tak terima, CB kemudian menghubungi temannya untuk menganiaya Saiful. Tak tanggung-tanggung, empat tusukan mendarat di tubuh korban.

ADVERTISEMENT

“Pelaku menusuk Saiful empat kali. Dua dibagian punggung dan dua di paha. Selain itu, tangan korban juga mengalami luka,” ujar Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda Andi Akbar.

Saat ini, korban sedang menjalani perwatan di Rumah Sakit. Sementara pelaku kini diamankan di Mapolsek Wara.

ADVERTISEMENT

“Kami sedang memburu teman pelaku yang membantunya menganiaya Saiful. Barang bukti lain juga sedang kami kumpulkan,” pungkasnya. (liq)

ADVERTISEMENT