Tim PAKEM Luwu Timur Identifikasi Kelompok yang Diduga Bawa Aliran Sesat

266
ADVERTISEMENT

LUTIM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggelar rapat koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) wilayah Kabupaten Luwu Timur, yang berlangsung di Cafe Adhyaksa Luwu Timur, Kamis (18/2/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Zubair, Kepala Seksi Inteljen Kejari Lutim Hasbuddin, serta turut mengundang perwakilan dari berbagai instansi dan organisasi massa antara lain Kementerian Agama, MUI, TNI/POLRI, Kesbangpol, Dinas Pendidikan, BIN, organisasi keagamaan.

ADVERTISEMENT

Dalam rapat koordinasi tersebut, PAKEM telah mengidentifikasi adanya beberapa kelompok yang disinyalir adanya dugaan aliran yang menyimpang yang ada di Luwu Raya dan tidak menutup kemungkinan ada di Luwu Timur.

“Sehingga, disinilah ranah PAKEM untuk menangani aliran sesat tidak mungkin kita langsung melakukan pembubaran, tetapi membutuhkan trikmen yang baik,” kata Zubair yang juga merupakan ketua Tim PAKEM Luwu Timur.

ADVERTISEMENT

Jadi lanjut Zubair, untuk menangani aliran kepercayaan maupun aliran keagamaan yang dianggap menyimpang dan meresahkan. Menyelesaikannya jangan cara meresahkan juga apalagi situasi sekarang pandemi begini.

“Kita tentu memperhatikan protokol kesehatan. Bagai mana kita bertemu tetapi tetap dalam suasana pandemi dengan menjaga protokol kesehatan tetapi tujuan kita bisa tercapai,” ungkapnya.

Menurutnya, tentu menyelesaikan itu melalui forum PAKEM yang terdiri dari beberapa lembaga didalamnya yakni Forum Komunikasi Ummat Beragama (FKUB), MUI, Dinas Pendidikan, TNI/Polri, Kesbang Pol, BIN.

“Giat PAKEM ini ada 2, intelejen dan penegakan hukum. Giat inteljen tentu ini adalah dalam rangka mendeteksi dini kemudian merumuskan penyelesaian yang tidak melalui jalur hukum. Tapi kalau misalnya sudah sangat meresahkan dan tidak ada lagi jalan lain, kita pakai penegakan hukum,” jelasnya.

“Makanya, kalau ini prinsipnya penegakan hukum ini istilahnya ultimum remedium dalam kata lain dia pilihan terakhir. Ketika ini jalan tidak bisa lagi maka penegakan hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Drs LA Besse yang tergabung dalam forum PAKEM Luwu Timur untuk mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dilingkungan sekolah dirinya telah rutin melakukan pembekalan terkait yang dilarang negara maupun agama.

“Setiap saat ketemu guru-guru memberikan pemahaman terkait yang dilarang negara dan agama, dalam menganut kepercayaan. sehingga sampai saat ini Alhamdulillah tidak ada kasus seperti penyimpangan kepercayaan yang ditemukan di lingkup Dinas Pendidikan,” tutup LA Basse.

(Rah)

ADVERTISEMENT