Walikota Kukuhkan Satgas Covid-19 Tingkat RT/RW di Empat Kecamatan

112
ADVERTISEMENT

PALOPO – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH selaku pembina Apel Penerapan Protokol Kesehatan dan mengukuhkan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW terakhir hari ini di Empat (4) Kecamatan, yakni Kecamatan Wara Timur, Kecamatan Mungkajang, Kecamatan Bara, dan Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.

Pada kesempatan itu, Walikota Palopo yang juga sekaligus menyerahkan secara simbolis Rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW di Empat Kecamatan tersebut, Senin, 24 Agustus 2020.

ADVERTISEMENT

Dalam amanat Walikota, menyampaikan beberapa hal bahwa tugas RT/RW harus di implementasikan dengan baik karena menjadi kewajiban untuk tetap berjaga, mengawasi dan sebagai pemerintah menjadi kewajiban untuk tetap memperingati warganya.

“Paling tidak 3 yang harus di lakukan, dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak”, ujarnya.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Walikota juga meminta kepada para RT/RW saat ini untuk tidak keluar dari rumah jika tidak menggunakan rompi satgas covid-19, karena ini merupakan adalah bagian dari sosialisasi.

“Kita harus selalu membimbing masyarakat kita untuk selalu mengikuti serta mematuhi petunjuk protokol kesehatan”, tutur Judas.

“RT/RW, agar selalu mengamati setiap rumah warganya juga jangan sampai ada yang bermasalah namun tidak diketahui”, lanjutnya.

Lebih lanjut, Walikota menyebutkan sekarang ini kasus Covid-19 di Palopo sudah mencapai 90 kasus, maka dari itu kita harus terus mengingatkan kepada keluarga dan warga kita agar bisa terhindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Semoga ini bisa di pertahankan agar kedepannya bisa dilaksanakan secara terus menerus”, tutup Judas.

Hadir pula bersama Walikota yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Kadis Kesehatan Palopo, Taufiq, S.Kep.,Nrs, Para Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Kabag Humas, Wahyudin. (Hms)

ADVERTISEMENT