BELOPA — Misteri penemuan mayat di Sungai Cimpu, Desa Cimpu, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, Jumat (10/05/2019) pekan lalu akhirnya terungkap.
Sesuai keterangan polisi, mayat berjenis kelamin laki-laki itu bernama Joko Irawan asal Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau. Saat diperiksa di Labfor Polda Sulsel, di bagian dada korban ditemukan tiga kali tikaman.
Diduga kuat, setelah dibunuh korban lalu dibuang ke Sungai Cimpu. Jenazahnya sudah dikebumikan beberapa waktu lalu lantaran tidak ada satupun warga yang merasa kehilangan keluarganya.
Petugas Polres Luwu pun bertindak cepat. Sepekan lebih bekerja, petugas berhasil menangkap dua pelaku. Pelaku ditangkap di Sikka, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (19/05/2019) siang.
Dua pelaku saat dalam perjalanan ke Luwu
Kasatreskrim Polres Luwu, AKP Faizal Syam yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. ” Pelakunya berinisial NB alias Ven dan LR alias Rudi. Keduanya warga Sikka, Flores NTT. Untuk lengkapnya kami jadwalkan hari Selasa untuk pres release. Kami masih pengembangan,” katanya singkat saat dihubungi via WhastApp, baru-baru ini.
Penangkapan pelaku atas kerjasama Polres Luwu dan Polres Sikka. Apa motif dan penyebab sehingga pelaku menghabisi korban lalu membuangnya di Sungai Cimpu, Suli, hingga kini masih menjadi misteri.
Informasi yang dihimpun, sebagian warga juga meyakini korban adalah Joko Irawan warga Desa Botta, Kecamatan Suli. Pihak keluarga sudah menziarahi makammya beberapa waktu lalu. (adn)