28 Januari, Askot PSSI Palopo Kembali Lakukan Seleksi

162
ADVERTISEMENT

PALOPO – Asosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Palopo, kembali akan membuka seleksi pemain untuk Pra Porprov 2021. Tahapan seleksi tahap dua ini, akan resmi dimulai pada 28 Januari 2021 mendatang.

Hal tersebut, dikatakan oleh Ketua Ketua Askot PSSI Palopo, dr Abdul Syukur Kuddus, kepada awak media beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

Dia menyebutkan, jika pada seleksi tahap dua ini, pihaknya juga akan kembali melakukan seleksi berkas para pemain yang telah dinyatakan lolos pada seleksi tahap pertama lalu.

“Seleksi berkas tanggal 28, tidak hanya pemain baru, termasuk yang lolos di tahap awal juga akan diseleksi kembali berkasnya apakah benar-benar berdomisili Palopo, karena aturannya memang harus domisili setempat,” katanya.

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, jika seleksi ulang berkas peserta tahap satu tersebut, dilakukan juga untuk menyesuaikan standar usia dari KONI.

“Kita baru mendapat informasi dari KONI bahwa ada perubahan standar usia. Regulasi terbaru pemain kelahiran Januari 2000 dan seterusnya,” jelasnya.

Dokter Syukur juga merincikan, jika usai pelaksanaan seleksi berkas, tanggal 29 sampai 31 Januari dan 6 sampai 7 Februari dilakukan seleksi pemain, di Stadion La Galigo Palopo.

“Dilanjutkan 14 sampai 30 Februari latihan bersama (pemain hasil seleksi pertama dan seleksi tahap kedua digabung. Di sesi inilah komposisi pemain dipermantap dan dilihat potensinya,” terangnya.

Sebelumnya, di tahap seleksi pertama PSSI sudah mengumumkan sebanyak 40 nama pesepakbola yang dinyatakan lolos. Namun mereka tetap akan diseleksi kembali sampai komposisi tim benar-benar final.

Seleksi tahap dua ini dilakukan untuk mematangkan dan memfikskan komposisi pemain yang ada. “Menjaring dan menyempurnakan skuad sekaligus mematangkan materi pemain kami yang sudah ada,” pungkas dr Syukur.

Setelah seluruh tahapan selesai, maka 25 pemain terbaik yang diseleksi akan mewakili Palopo pada ajang Pra Porprov 2021. (Har)

ADVERTISEMENT