PALOPO – Sebanyak 628 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, merima remisi kemerdekaan.
Pemberian remisi ini dibacakan Wali Kota Palopo, HM Judas Amir saat upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI, di Lapangan Pancasila, Kota Palopo, Kamis 17 Agustus 2023.
Kalapas Palopo, Jhonny H Gultom mengatakan pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap warga binaan yang tertib mengikuti program pembinaan.
“Tujuan pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental ritual dan sosial untuk dapat berdedikasi secara sehat disaat kembali ditengah tengah masyarakat.” jelasnya.
Ia berharap, pemberian remisi ini dapat dijadikan motivasi untuk memacu diri, tetap berperilaku baik terhadap peraturan dan tetap mengikuti program pembinaan dengan tertib dan sunggung sungguh.
“Tanamkan dalam benak saudara-saudara sekalian, bahwa proses yang sedang anda jalani sekarang bukan merupakan penderitaan semata,” ujarnya.
“Namun sebuah proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik, lebih kuat, lebih ber martabat dari sebelumnya,” tegas Jhonny.
Jhonny merincikan, dari 628 narapidana yang mendapat remisi, 136 diantaranya mendapat potongan masa tahanan selama 1 bulan, kemudian 156 orang mendapat remisi 2 bulan.
“154 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menerima remisi 3 Bulan, 110 menerima 4 Bulan, 47 WBP menerima 5 Bulan, dan 20 WBP menerima 6 Bulan remisi,” ujarnya.
Selain itu, satu orang narapidana mendapat remisi bebas dan tiga lainnya masih menjalani masa hukuman sekitar 3 bulan.
Sementara untuk data kasus naripada yang mendapat remisi didominasi napi narkotika sebanyak 372 dengan rincian, 326 pria dan 10 orang wanita, kemudian pidana umum sebanyak 142 orang, perlindungan anak 107 orang, kasus tipikor 1 orang. (Hwn)