KPU Lutim Sampaikan Hasil Verifikasi, Berkas Paslon MTH-Budiman Ada Sedikit Masalah

435
ADVERTISEMENT

MALILI–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, menyampaikan hasil verifikasi dokumen syarat pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur kepada Liaison Officer (LO) pasangan Muh. Thorig Husler (MTH)-Budiman.

Penyampaian itu, digelar dalam pertemuan KPU dengan LO bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur pasangan MTH-Budiman dan Bawaslu Luwu Timur. di Kantor KPU Jl. Soekarno – Hatta KM 02, Puncak Indah, Malili, Sabtu, (13/9/2020).

ADVERTISEMENT

Ketua KPU Luwu Timur, Zainal, menjelaskan, jika pertemuan ini untuk menyampaikan hasil pemeriksaan dokumen syarat calon yang dilakukan mulai tanggal 6 – 12 September kemarin.

“Kami mengundang bapak/ibu untuk menyampaikan hasil verifikasi dokumen syarat calon yang telah diteliti oleh KPU sesuai jadwal yang diatur dalam PKPU Nomor 5 Tahun 2020,” jelas Zainal.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Muhammad Abu, selaku Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan mengatakan, terkait dokumen yang telah diverifikasi, pihaknya menemukan dalam dokumen bapaslon masih didapati kekeliruan penulisan nama yang tidak sesuai dengan KTP yang perlu diperbaiki.

“Jadi ada dokumen yang belum sesuai dengan data yang tertera di dokumen yang lain, umumnya ketidaksesuaian atara nama di KTP dengan dokumen syarat calon, namun kami telah melakukan klarifikasi terhadap instansi yang bersangkutan perihal dokumen tersebut,” Kata Abu.

Terkait dokumen pencalonan yang tidak sesuai dengan nama di KTP dikarenakan pengurangan atau penyingkatan, maka hal tersebut masih dibenarkan dalam aturan.

“Sesuai SK KPU RI Nomor 394 Tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penetapan, Serta Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon, Poin 3 meyebutkan, dalam hal bakal calon mencantumkan nama yang berbeda antara KTP elektronik dengan dokumen pencalonan, tetapi sepanjang nama yang berbeda tersebut merupakan pengurangan atau penyingkatan nama di KTP elektronik, maka tidak perlu mencantumkan surat penetapan pengadilan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, penyampaian tersebut baru mengundang L.O dari bakal pasangan calon Husler – Budiman, sedangkan untuk pasangan Bakal Calon Ibas – Rio dokumen syarat calonnnya masih menunggu konfirmasi lebih lanjut untuk diteliti. (Rah)

ADVERTISEMENT