PALOPO — Memasuki minggu ke 4 dalam masa pengerjaan proyek Penataan Masjid Agung Kota Palopo yang ditangani oleh rekanan CV Fatimah Mitra Perkasa, hingga Senin 2 Agustus 2021, bobot pekerjaan telah mencapai 11,2%.
Proyek ini dibawah pengawasan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kota Palopo sebagai pemberi kerja, dan diawasi oleh konsultan pengawas, CV Era Design.
Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK kegiatan fisik ini, Ibnu Rus, mengatakan, proyek yang berada dalam kompleks masjid agung tersebut masa pelaksanaannya 180 hari kalender, dan baru berjalan awal Juli 2021 akibat adanya kendala non teknis.
“Pekerjaan ini sebenarnya harus dimulai pada Juni lalu, tapi karena ada kendala non teknis, sehingga baru dilakukan per 4 Juli, ada sedikit miskomunikasi tetapi syukurlah sudah berjalan, mudah-mudahan lancar hingga Desember bisa rampung,” ucapnya.
Item pekerjaan ada 2, yakni pembangunan aula dengan 2 lantai dan miniatur Ka’bah di area masjid terbesar di Tana Luwu itu.
Pekerjaan pembangunan aula gedung dengan konstruksi 2 lantai memiliki luas 13 x 24 meter, dan pembangunan miniatur Ka’bah dengan luas 1500 meter persegi, menggunakan konstruksi beton.
Sementara itu, Kepala Pelaksana dari rekanan CV Fatimah Mitra Perkasa, Tahir, saat dijumpai di sela-sela kegiatan Selasa (3/8) menjelaskan, bahwa proyek penataan Masjid Agung sampai saat ini progresnya sudah berkisar 11,2% selama kurang lebih empat pekan dikerjakan.
“Item pembangunan aula sementara dalam pabrikasi besi sebagai persiapan melakukan pengecoran sloof, sementara pembangunan miniatur Ka’bah dalam pengecoran tiang sloof,” jelas Tahir.
Untuk diketahui, proyek Penataan Masjid Agung menelan anggaran sebesar Rp5.865.731.000 yang bersumber dari APBD TA 2021. Kegiatan ini dikerja selama 180 hari kalender plus masa pemeliharaan 6 bulan.
(*)