PALOPO — Pengurus Cabang (PC) PMII Palopo merespon kasus kekerasan seksual yang marak di Kota Palopo. Apalagi korbannya kebanyakan pelajar dan mahasiswa.
Ketua dua eksternal PMII Palopo, Syaidin mengatakan salah satu alternatif mencegah tindak asusila di dunia pendidikan ialah dengan membuat wadah kelembagaan mahasiswa sebagai antisipasi. Perguruan tinggi (PT) merupakan tempat yang disediakan oleh negara untuk mencetak calon-calon cendekia dan pemimpin di masa depan.
“Sebagai laboratorium pendidikan, kampus sebaiknya menghadirkan kelembagaan sejenis Unit Kegiatan Kampus (UKK), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) agar melakukan pencegahan sedini mungkin untuk mengurangi korban kekerasan seksual dalam ekosistem pendidikan,” katanya.
Selain itu, dia juga menambahkan, kampus tetap mempertahankan fungsi dan tujuan hadirnya pendidikan sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan.
“Oleh karenanya, wadah tersebut juga nantinya dapat berfungsi sebagai wadah perlindungan bagi korban kekerasan seksual di lingkungan akademik. Tentunya, para korban berani untuk speak up dan para pelakunya dapat ditindaki karena menyalahgunakan wewenangnya,” tambahnya.
Setiap tahun, terjadi lonjakan kasus kekerasan seksual dengan beragam jenisnya. Dan sudah tepat jika antisipasi dan proteksi dilakukan oleh perguruan tinggi dan menciptakan suport sistem yang nyata bagi mahasiswa.
“Untuk itu, seperti wadah Lembaga Bantuan Hukum bukan hanya berada di luar kampus, melainkan kampus mempelajari tugas, pokok dan fungsi terus kemudian membentuknya di kampus, khususnya perguruan tinggi yang ada di Kota Palopo,” tutupnya. (ayb/liq)