PALOPO — Badan Pendapatan Daerah Bapenda Kota Palopo bekerjasama dengan Bank Sulselbar Cabang Palopo, melaunching aplikasi Simpada untuk mempermudah masyarakat membayar pajak dan retribusi Daerah. Launching Simpada dilakukan di ruang pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Senin (15/11/2021).
Selain dihadiri Plt, Kepala Bapenda Palopo Ibnu Hasyim, juga dihadiri oleh Walikota Palopo HM Judas Amir, Irmayanti Sulthan, Direktur Operasional dan TI PT SulSelbar.
Ibnu Hasym mengatakan tujuan kegiatan itu untuk memperkenalkan kepada masyarakat aplikasi simpada. Dia juga mengucapkan terimakasih kepada Bank Sulelbar Cabang Palopo yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palopo.
“Aplikasi hadir di Kota Palopo, melalui bantuan dari Bank Sulselbar Palopo, ini akan memudahkan masyarakat, dalam pembayaran pajak maupun retrebusi daerah,” katanya.
Sementara itu, Irmayanti Sulthan, Direktur Operasional dan TI PT Sulselbar, mengatakan tujuan utama aplikasi tersebut adalah untuk membantu Pemkot Palopo dalam hal penerimaan pajak Daerah. “Simpada akan melayani masyarakat selama 7×24 jam. Selain itu, biaya Simpada tidak dibebankan kepada Pemkot Palopo tetap menjadi beban sulselbar,” ungkapnya.
Dia berharap kehadiran Simpada bisa bermanfaat untuk masyarakat dan Pemkot Palopo. “Penerimaan pajak akan lebih tinggi karena aplikasi ini mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak. tidak berhenti sampai dilaunching namun kita akan mendorong aplikasi ini untuk masyarakat,” katanya.
Irmayanti Sulthan, mengucpakan terimakasih kepada Walikota Palopo atas dukungannya. Dari seluruh kabupaten di Sulsel, Palopo menjadi daerah keempat melakukan launching aplikasi Simpada.
HM Judas Amir Dalam sambutannya mengatakan Simpada tidak ada gunanya jika aplikasi ini tidak digunakan dengan baik. “Kalau masyarakat Palopo sudah membayar pajak jam 4 subuh maka aplikasi ini sudah kita gunakan dengan baik,” ujarnya.
Walikota juga mengucapkan terimakasih kepada Bank Sulselbar Cabang Palopo, karena telah berkolaborasi dengan Pemkot Palopo dalam hal peningkatan penerimaan pajak Daerah. (hwn/liq)