Bappeda Palopo Gelar Rapat Rencana Kerja Perangkat Daerah

323
Rapat rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Tahun 2023, Kamis (2/12/2021). (Foto : Haswan Seruya)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Merujuk pada peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan Daerah, tata cara evaluasi Ranperda tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Palopo menggelar rapat rencana kerja perangkat daerah (RKPD) Tahun 2023, Kamis (2/12/2021).

Pertemuan yang digelar di ruang rapat Bappeda Palopo itu dihadiri oleh semua pejabat struktural dan Pejabat Fungsional Perencana Bappeda Kota Palopo.

ADVERTISEMENT

Masri Imran, Kepala Bidang (Kabid) perencanaan makro dan Pengendalian pembangunan Beppeda Palopo, mengatakan pertemuan itu merupakan tahapan persiapan penyusunan RKPD Kota Palopo, Tahun Anggaran 2023.

“Penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah dimulai pada minggu pertama bulan Desember dua tahun sebelum tahun rencana,” katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Sekretaris Bappeda Hendri, mewakili Kepala Bappeda Palopo, mengharapkan agar rancangan awal RKPD dapat segera disusun kemudian disampaikan ke semua perangkat daerah sebagai dasar penyusunan rencana kerja perangkat daerah Tahun Anggaran 2023.

“Saya harap rencana awal RKPD ini segera disusun dan disampaikan ke semua perangkat Daerah untuk dijadikan sebagai dasar penyusunan rencana kerja di tahun 2023,” tuturnya. (hwn/liq)

ADVERTISEMENT