PALOPO — Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat, DPRD Kota Palopo melakukan reses masa persidangan II daerah pemilihan III di Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo, Selasa (8/3/2022) di halaman Kantor Kecamatan Wara Selatan Kota Palopo.
Hadir pada kegiatan ini, Camat Wara Selatan, Lurah lingkup Kecamatan Wara Selatan, Babinkamtibmas dan Babinsa serta Para Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kota Palopo Hj Nuraeni Azis mengatakan reses dilakukan untuk menyerap aspirasi konstituen. Selain itu, tempat pengaduan masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan politis.
Dalam reses tersebut, DPRD Kota Palopo juga menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palopo guna memberikan informasi dan edukasi terkait program P4GN kepada masyarakat Kecamatan Wara Selatan.
Dikatakannya agenda reses pada tahun ini berbeda pada tahun sebelumnya, karena pada tahun 2022 ini, dirangkaikan dengan sosialisasi narkoba dengan menggandeng BNN Kota Palopo.
Terpisah, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Ustim Pangarian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama pihaknya dengan DPRD Palopo. “Berawal dari koordinasi yang dilakukan dengan DPRD Kota Palopo, kita sebelumnya telah menyambangi Ketua DPRD ibu Hj Nuraeni dan Pak Sekwan Bapak Drs Abd Waris terkait kegiatan ini,” kata Ustim.
BNN Palopo menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Palopo karena telah memberikan kesempatan dalam mebawa materi P4GN kepada masyarakat di beberapa Kecamatan.
Diharapkan dengan kehadiran BNN dalam memberikan sosialisasi P4GN pada reses DPRD Kota Palopo, masyarakat dapat mengetahui program kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Palopo.
Selanjutnya informasi dan edukasi terkait program tersebut yang telah disampaikan, dapat kemudian dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat di Kecamatan Wara Selatan. “Paling tidak mereka mampu memproteksi lingkungan keluarganya termasuk lingkungan tempat tinggalnya dari bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba,” ujar Ustim.
Perwakilan BNN Kota Palopo Muh Basnur yang juga Kasubag Umum BNN Kota Palopo, menyampaikan Program P4GN diantaranya Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 tentang rencana Aksi P4GN dan Program Kelurahan Bersinar (bersih narkoba).
Termasuk diharapkan adanya regulasi berupa Perda tentang P4GN di Kota Palopo yang kemudian menjadi payung hukum dalam memaksimalkan upaya P4GN itu sendiri. Akhir penyampaiannya, dia mengajak seluruh pihak agar berperan aktif dalam mendukung program tersebut.
“Tidak hanya berharap kepada BNN atau Polri saja, salah satunya dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat yang ada di Kecamatan Wara Selatan,” kata Basnur. (jun)