KARAWANG — Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Fauzi meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pengelolaan unit pelaksanaan penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.
Operasional di jembatan timbang diduga menyimpan banyak masalah menahun yang ujungnya berpotensi muncul praktik pungli atau main mata dengan pengendara yang over dimension and over loading (ODOL). Dampaknya membuat negara rugi sangat besar.
“ODOL ini membuat jalanan rusak karena mudah saja melewati jembatan timbang. Bayangkan sekitar Rp43 Triliun per tahun uang negara dipakai untuk memperbaiki jalan dan jembatan karena banyaknya kendaraan tak sesuai bobot yang dibiarkan lewat,” kata Fauzi saat kunjungan Sspesifik Komisi V DPR RI ke UPPKB Balonggandu Kab. Karawang, Jawa Barat, Kamis, 17 Maret 2022.
Selain meninjau UPPKB Bolonggandu, anggota Komisi V DPR yang dipimpin Robert Rouw juga berdialog dengan perwakilan UPPKB dan Kemenhub yang diwakili Direktur Prasarana Transportasi Jalan Direktorat Jendral Perhubungan Darat Popik Montanasyah.
Dalam sesi dialog, Anggota Fraksi Partai Golkar Muhammad Fauzi mengaku sering mendapat masukan dari masyarakat agar jembatan timbang ditiadakn. Karena dinilai tidak efektif.
Kerusakan jalan akibat kelebihan tonase ini membuat kondisi jalan dan jembatan di Indonesia saat ini sangat rawan kecelakaan.
“Hendaknya Kemenhub mengikis praktik yang selama ini terjadi. Jalan saat ini sudah kelebihan beban hingga 40 persen. Solusinya pengetatan di jembatan timbang. Jangan sampai banyaknya masalah ini dibiarkan terus menerus dan jadi tradisi yang seolah-olah dilembagakan,” katanya.
Anggota Fraksi Partai Golkar ini berharap pencanangan Kemenhub Indonesia bebas ODOL 2023 bisa segera dimulai. Caranya dengan evaluasi, sosialisasi, pencegahan, pembinaan dan penindakan.
“Begitu juga dengan koordinasi menyeluruh dari hulu ke hilir. Mulai dari perusahaan pembuat karoseri, pengusaha angkutan, PU, Perhubungan, Pemda, TNI dan Polri. Upaya kita tidak lagi cukup dengan pendekatan humanis, jangan menyelesaikan masalah tapi menimbulkan masalah baru,” terangnya.
Suami Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani ini mengatakan, Komisi V saat ini tengah menggodok revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ.
Dia mengatakan, Komisi V akan mendorong solusi tepat terkait masalah jembatan timbang dalam revisinya. “Kemenhub harus serius membenahi jembatan timbang ini karena dampaknya sangat besar dan menyerempet ke banyak sektor terutama soal keselamatan di jalan,” tutupnya. (***)