IKN Nusantara dan SDM Lokal yang Tak Teralienasi
(Oleh: Lukman Hamarong)
Indonesia kini menatap masa depan yang lebih cerah dengan diterbitkannya regulasi berupa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) pada medio Februari 2022 yang lalu. Hal ini sekaligus menandai dimulainya pembangunan IKN di tempat baru di luar pulau Jawa, yaitu di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kertanegara.
Bayang-bayang kesemrawutan lingkungan yang dapat merusak tatanan estetika kota diharap tidak akan terjadi lagi dengan konsep pembangunan yang lebih komprehensif. Dalam Rencana Induk IKN yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN disebutkan bahwa IKN akan memadukan tiga konsep pembangunan perkotaan, yakni IKN sebagai kota hutan (forest city), kota spons (sponge city) dan kota cerdas (smart city).
Tiga konsep pembangunan dalam Rencana Induk IKN ini merepresentasikan konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan alam, keragaman budaya dan kemajemukan masyarakat Indonesia, karena tiga hal ini adalah modal sosial untuk memajukan kesejahteraan rakyat, demi Indonesia maju, tangguh, dan berkelanjutan. Saat ini bukan lagi mendiskusikan urgensi pemindahan IKN, karena ini sudah mewacana dari generasi ke generasi.
Regulasi dalam rupa UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN telah dibuat. Hal ini memperkuat dukungan politik DPR terhadap pembangunan IKN karena telah menyetujui Rancangan Undang-Undang IKN menjadi Undang-Undang. Ini berarti bahwa mimpi mewujudkan keadilan sosial dan menstimulasi pemerataan pembangunan dapat segera diwujudkan. Sekaligus mengonfirmasi bahwa magnet pembangunan tak hanya terpusat di Jawa dan Bali.
Tidak semua mimpi dan harapan dapat berjalan mulus tanpa desain matang untuk memulai proyek besar bernama pembangunan IKN. Dalam berbagai perspektif guna mendukung kesempurnaan pembangunan IKN, maka persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian adalah sumber daya manusia (SDM). SDM di sini tak hanya berbicara ASN, tetapi bagaimana memberdayakan SDM lokal agar tidak teralienasi di kampung sendiri.
Bayang-bayang kekhawatiran menjadi penonton di rumah sendiri akan selalu menghantui masyarakat lokal, dan ini menjadi entry point sukses tidaknya mega proyek pembangunan IKN di Provinsi Kalimantan Timur, karena ini juga terkait dengan nasib dan lahan masyarakat yang menjadi objek pembangunan IKN. Pastinya, pemerintah akan selalu memikirkan agar tidak ada yang dirugikan dengan hadirnya IKN di provinsi berjuluk Benua Etam itu.
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, menegaskan bahwa pemindahan IKN ke Kalimantan Timur tidak akan mengabaikan SDM lokal, mulai dari awal pembangunan hingga sistem IKN berjalan. “Mulai dari awal pembangunan sampai IKN berjalan, SDM di sana tidak boleh diabaikan,” tegas Moeldoko, dikutip dari voi.id. Kehadiran IKN di Kaltim, kata dia, harus menjadi faktor pengungkit dalam memunculkan SDM yang unggul dan berkualitas.
“Mereka tak hanya menjadi penonton, tetapi juga berperan aktif dan berkontribusi besar dalam proyek yang juga besar ini,” ucap Moeldoko, masih melansir voi.id. Pasca-dilantiknya Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono, sosialisasi tentang pemberdayaan SDM lokal harus dimasifkan agar masyarakat lokal mendapat jaminan penuh bahwa mereka tak akan teralienasi (terpinggirkan) dari kampung yang telah membesarkan mereka.
Kebijakan afirmatif yang diterapkan pemerintah dengan pelibatan aktif masyarakat harus sampai di telinga masyarakat agar pro-kontra pemindahan IKN dari sudut pandang SDM tidak menjadi bola liar yang dikhawatirkan akan menjadi amunisi untuk menolak pemindahan IKN. Kepastian kebijakan afirmatif ini harus segera disosialisasikan, yaitu bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa pembangunan IKN tidak mengalienasi masyarakat lokal.
Kebijakan afirmatif yang diterapkan pemerintah guna mengakselerasi pembangunan SDM di IKN Nusantara ibarat angin surga yang menyegarkan hati dan perasaan masyarakat di tengah ketar-ketirnya masyarakat lokal soal eksistensi mereka di IKN. Melansir Tempo.co, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengabarkan kabar baik, dan kabar baik ini diharap tidak sekadar lips service semata.
“Masyarakat lokal akan dilibatkan dalam pemerintahan dan pengembangan ekonomi,” ucap Suharso dalam keterangan tertulis dari penyelenggaraan audiensi dengan lembaga adat dan tokoh masyarakat Kalimantan di Gedung Bappenas, Jakarta, Jumat 18 Maret 2022 seperti dikutip Tempo.co. Lanjut ia mengatakan, masyarakat lokal akan dipertimbangkan menduduki jabatan strategis, dan warga lokal didorong mengembangkan potensi daerah.
Ia juga mengatakan masyarakat lokal akan menjadi fokus pembangunan SDM di IKN nanti. “Wilayah yang beririsan dengan IKN takkan digusur, kampung itu tetap menjadi bagian kota inti dan kita bikin smart village,” terangnya. Semua janji surga yang disuarakan lantang, semua angin segar yang ditiup lembut diharap bukan pepesan kosong, manis di mulut hanya untuk membungkam kekhawatiran. Tentu bukan ini yang diharapkan warga lokal.
Namun yang pasti, masyarakat Kalimantan, khususnya Kalimantan Timur, adalah masyarakat yang begitu sangat ramah, santun dan sangat menghargai perbedaan. Berdasarkan literasi dari berbagai sumber dan kanal informasi dunia maya, disebutkan bahwa orang Kalimantan itu peramah, mau memahami budaya orang lain, selalu menjaga perasaan orang lain, berempati dengan orang lain, serta semangat persaudaraannya yang begitu tinggi.
Potret kehidupan masyarakat Kalimatan tersebut akan sangat linier dengan kebijakan afirmatif yang diterapkan pemerintah dalam proses pembangunan IKN. Jangan ragu, Kalimantan akan menjadi pusat ibu kota negara yang menjanjikan kesejahteraan. Kalimantan adalah kepingan “surga” yang jatuh ke bumi. Alam dan panoramanya memesona, penduduknya pun ramah. Kaya adat-istiadat dan budayanya yang menakjubkan. (LH)
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana Politeknik STIA LAN, Makassar