PALOPO — Jelang perayaan hari Raya Idul Fitri 1443 H, Tahun 2022, Pelayanan di Kantor Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Palopo, akan berakhir pada tanggal 29 April 2022.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kerjasama SDM dan PM, DPMTSP Palopo Idham Nurdin. Dia mengatakan pelayanan di DPMTSP jelang Idul Fitri akan diakhiri pada Tanggal 29 April dan dibuka kembali pada tanggal 9 Mei 2022.
Meski pelayanan di Kantor tersebut libur selama 10 hari namun masyarakat tetap bisa mengurus perizinan melalui aplikasi online Single Submission (OSS). “Kalau OSS dan PBG bisa diakses di luar Kantor,” kata Idham.
Dikatakan Idham, Selain DPMPTSP Palopo, libur itu berlaku disemua stakeholder pemerintahan Kota Palopo berdasarkan surat edaran Walikota Palopo tentang libur Nasional dan cuti bersama tahun 2022 lingkup Pemerintahan Kota Palopo.
Selain itu Presiden RI, Jokowi dodo telah mengumumkan bahwa Pemerintah telah menetapkan libur Nasional hari raya Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Pemerintah juga telah menetapkan cuti bersama pada tanggal 29 April 4,5 dan 6 Mei 2022 Jokowi dodo mengatakan keputusan tersebut akan diatur lebih rinci melalui kesepakatan bersama menteri-menteri terkait. (hwn)