Jelang Kenaikan Harga BBM Bersubsidi, Sederet Bansos Siap Digulirkan Pekan Ini

438
Cover utama KORAN SERUYA edisi Selasa, 30 Agustus 2022
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Harga BBM bersubsidi segera dinaikkan. Jelang pengumuman kenaikan harga BBM bersubsidi, Pemerintah Pusat siap mencairkan bantuan sosial (Bansos). Salah satunya, Pemerintah siap mencairkan bansos subsidi gaji bagi pekerja di Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, memastikan bansos siap disalurkan jika BBM harus dinaikkan. Dia mengatakan program bantuan sosial (bansos) tersebut untuk memitigasi dampak negatif ke perekonomian masyarakat dengan adanya kenaikan harga energi.

ADVERTISEMENT

Dia menuturkan, jajaran menteri masih merumuskan bansos tersebut termasuk skenario kebijakan harga BBM di tengah semakin menipisnya kuota BBM jenis Pertalite dan beban anggaran di APBN yang terus melonjak. “Selain dampak ke kegiatan konsumsi masyarakat pemerintah juga sedang mengalkulasi dampak dari rencana kenaikan harga BBM terhadap kegiatan industri,” kata dia.

Kenaikan harga BBM akan mempengaruhi daya beli atau permintaan konsumen, dan juga laju inflasi yang akan berimbas pada jalannya roda usaha. “Tentu ada dampak, baik terhadap industri, terhadap volume yang akan diserap kemudian juga akan berpengaruh sedikit juga terhadap daya beli dan juga berpengaruh terhadap inflasi. Nah, itu semua sedang dikalkulasi,” katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan subsidi upah akan kembali cair. Hal ini masuk ke dalam bantuan sosial tambahan senilai Rp24,17 triliun yang akan dirilis pemerintah minggu ini. Dia menjelaskan subsidi upah bakal cair untuk 16 juta pekerja di Indonesia dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan. “Pak Presiden instruksikan juga untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (29/8/2022).

Adapun subsidi upah kali ini diberikan Rp 600 ribu per orang dengan total anggaran Rp 9,6 triliun. “Bantuan sebesar Rp 600 ribu akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta. Dengan anggaran Rp 9,6 triliun,” ujar Sri Mulyani.

Selanjutnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menerbitkan aturan petunjuk teknis alias juknis soal pencairan subsidi upah kepada belasan juta pekerja. Paling cepat minggu depan bantuan ini akan disalurkan. “Ini nanti Bu Menaker akan menerbitkan juknisnya sehingga bisa dilakukan pembayaran kepada pekerja tersebut,” ungkap Sri Mulyani.

Sri Mulyani menyebut bansos tambahan ini, termasuk subsidi upah diberikan untuk menahan dampak kenaikan harga. “Ini diharapkan kurangi, tentu tekanan ke masyarakat dan kurangi kemiskinan. Lalu, kita bisa berikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari-hari ini dihadapi tekanan kenaikan harga,” kata Sri Mulyani.

Selain Bansos subsidi gaji pekerja yang akan digulirkan kepada masyarakat, Bansos lainnya yang rencananya akan dicairkan September 2022, seperti bantuan BLT Dana Desa. Pemerintah telah menetapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tetap akan berlanjut pencairannya hingga 31 Desember 2022. Adapun, besaran BLT Dana Desa ini mencapai Rp300.000 per bulan per keluarga. Besaran ini telah ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor PMK 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

BLT Dana Desa ini ditujukan bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa atau mereka yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Penyaluran dana desa ini dilakukan tiga bukan sekali, dengan pembayaran langsung untuk tiga bulan.

Ada juga Bansos lainnya, yakni Program Keluarga Harapan (PKH). Pemerintah melanjutkan bantuan tahap 3 dengan alokasi Juli, Agustus, September. Bantuan ini diberikan untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah yang terdampak langsung Covid-19 dengan kriteria tertentu.

Jika Anda termasuk penerima, Anda akan mendapatkan bansos uang tunai sebesar Rp 600 ribu. Dana tersebut dibagikan kepada sebanyak 12 juta pelaku usaha. Adapun untuk mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat mengunjungi eform.bri.co.id.

Termasuk Bansos berupa Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT). Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero). BPNT diiberikan kepada Rumah Tangga Penerima (KPM) yang memenuhi syarat sebagai penerima BPNT atau Bantuan Sembako. Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Senilai Rp 200.000 akan disalurkan setiap bulan dalam 12 kali angsuran.

Pemerintah juga menyiapkan Bansos berupa BLT UMKM. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM 2022 diberikan kepada masing-masing penerima sebesar Rp 600 ribu. Bansos ini ditargetkan untuk 2,76 juta orang.

BLT UMKM ini disalurkan kepada para pedagang kaki lima (PKL), pemilik warung, hingga nelayan. Jumlah penerima itu terdiri dari 1 juta PKL dan pemilik warung, serta 1,76 juta orang nelayan.

Adapun syarat khusus untuk menerima bantuan ini salah satunya adalah bukan aparatur sipil negara (ASN) alias pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD. Untuk mencairkan dana bantuan, Anda bisa mengecek terlebih dahulu daftar penerimaan BPUM melalui eform BRI. Berikut ini akses link-nya eform.bri.co.id/bpum. (***)

ADVERTISEMENT