PALOPO – Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Palopo, melakukan sinkronisasi usulan DAK fisik tahun 2024 beberapa waktu lalu.
Rapat itu dipimpin Sekrestaris Daerah (Sekda) Kota Palopo Firmanza DP, didampingi Kepala Bappeda, Asmuradi Budi dan Kepala Bidang Makro dan Pengendalian Pembangunan, Hikmah Hafid.
Sinkronisasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil sinkronisasi Kementerian/lembaga bersama dengan kementerian PPN terkait usulan DAK fisik kab/kota seluruh indonesia yang telah diposting pada Aplikasi Krisna.
Dimana untuk usulan Kota Palopo sendiri terdapat beberapa catatan untuk segera ditindaklanjuti untuk memaksimalkan pendapatan di sektor dana transfer pusat melalui Dana Alokasi Khusus tahun 2024.
Firmanza menekankan untuk semaksimal mungkin kelengkapan dan keakuratan data yang telah menjadi note/catatan K/L dan Bappenas wajib dipenuhi untuk mendapatkan perhatian Pemerintah Pusat sehingga anggaran yang tersedia di pusat dapat dikucurkan sesuai dengan usulan kita.
“Hal-hal yang menjadi catatan antara lain adalah data teknis yang perlu disempurnakan sebagai syarat mutlak untuk mendapatkan kucuran DAK dari pusat,” ujarnya.
Tahun 2024 Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mengusulkan 331 usulan daerah dari tiga bidang, yaitu bidang pendidikan, bidang kesehatan dan KB, dan bidang jalan dengan nilai 435 milyar lebih.
Untuk diketahui bahwa pada tahun ini (2023) Kota Palopo mendapatkan Dana Alokasi Khusus fisik dan non fisik sebesar 30M lebih.
Kepala bidang Makro dan Pengendalian Pembangunan, HIkmah Hafid menjelaskan, 331 usulan dengan nilai Rp 435 milyar tersebut, senilai 186 Milyar telah berstatus diteruskan oleh Kementerian Teknis kepada Bappenas.
“Dan terdapat 143 Milyar yang masih terpending untuk dilakukan konfirmasi oleh K/L kepada Pemerintah Kota Palopo,” ujarnya.
“Wali Kota Palopo Bapak HM Judas Amir dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan agar ketersediaan data dan keakuratan data di semua sektor harus selalu tersedia,” tambahnya.
“Hal inilah yang menjadi nilai dongkrak sehingga Kota Palopo mendapatkan persetujuan sementara yang nilainya cukup besar,” pungkasnya. (Hwn/Nad)