KORANSERUYA.COM–Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone menggerebek tempat hiburan malam atau tempat dugem di salah satu hotel di kota Watampone, Sekira pukul 02.00 Wita, Kamis 3 Mei 2018.
Hasilnya dari puluhan pengunjung di hotel tersebut ada 14 pengunjung yang terjaring razia petugas, mereka yang tes urinenya positif mengandung jejak zat Amphetamine langsung digelandang ke kantor BNN Bone di kompleks stadion Lapatau Bone untuk dilakukan assesment terkait dugaan penggunaan obat-obatan tersebut.
“Dari 14 yang positif, ada 2 yang postif menggunakan sabu-sabu, 2 menggunakan obat tramadol, dan 10 menggunakan obat komiks, obat bisul atau obat resep dokter lainnya,” kata Kompol Subagyo Kepala seksi pembrantasan BNN Bone saat dikonfirmasi KORANSERUYA.
Kata Subgyo, pengguna Sabu-sabu dengan inisal SP dan RW dilakukan rehabilitasi di RS Hapsah sementara yang pengguna tramadol menjalani rehab jalan, untuk 10 lainnya sudah dipulangkan tadi pagi.
“Pengguna sabu masih tergolong pengguna ringan atau baru, sehingga masih dimungkinkan untuk menjalani rehabilitasi di Bone,” pukas dia.
Sementara untuk kegiatan serupa, kata Subagyo akan terus dijalankan apalagi saat ini menjelang bulan Puasa dan untuk mencegah dan mengantisipasi penggunaan narkotika dan obat terlarang lainnya. (abdulwarishasrat)