VIDEO : KPU Palopo Mulai Salurkan Surat Pemberitahuan Memilih

1039
KPU Palopo terlihat sibuk menyortir formulir C6 KWK.
ADVERTISEMENT

PALOPO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo sejak Jumat (22/6/18) mulai menyalurkan formulir C6 KWK atau surat pemberitahuan memilih kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Palopo. Jumlah formulir C6 KWK yang disalurkan ialah sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Palopo, yakni sebanyak 101.952 jiwa.

Komisioner KPU Palopo Divisi Logistik, Amran Anas mengatakan formulir C6 KWK tersebut dipastikan akan sampai kepada pemilih. Formulir ini merupakan salah satu syarat untuk memilih. “Selain formulir C6 KWK, masyarakat bisa memilih dengan memperlihatkan KTP elektronik atau suket,” kata Amran.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk penyaluran surat suara, Amran mengatakan semua sudah tersalur sehari sebelum pemilihan. “Untuk penyaluran surat suara ini akan dikawal oleh aparat kepolisian dan Panwaslu. Ini untuk memastikan pelaksanaan pilkada betul-betul transparan,” tandasnya. (asm)

ADVERTISEMENT