PALOPO – Sejumlah warga mendatangi Kantor Kelurahan Salekoe, Wara Timur, Kota Palopo, Sulsel, Senin (14/10/2019) pagi.
Mereka ingin mempertanyakan keputusan Lurah Salekoe, Abraham yang mengganti RT, RW, dan Lembaga Pemberdayaan Musyawarah Kelurahan (LPMK). Warga menilai keputusan tersebut dilakukan secara tiba-tiba dan sepihak.
“Kami meminta kebijakan Lurah salekoe agar mengklarifikasi kembali putusannya. Sebab kami menilai pak Lurah melakukan pergantian RT dan RW secara sepihak,” jelas salah satu warga, Muchtar.
Sementara itu, Lurah Salekoe, Abraham membantah melakukan pemberhentian RT/RW secara sepihak. Dia berdalih keputusan tersebut telah sesuai dengan prosedur.
“Sesuai dengan Aturan Walikota Palopo Nomor : 189/III/2019 bahwa Pergantian RT dan RW adalah wewenang Lurah. Kami juga telah memberitahukan kepada warga bahwa kami akan mengevaluasi kinerja RT, RW, dan LPMK,” beber Lurah Salekoe.
Selain itu, Abraham juga mengatakan RT, RW, dan LPMK yang diganti dinilai tidak dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.
“Ada yang sakit, ada juga punya kesibukan lain yang menghambat kinerja mereka sebagai RT dan RW. Hasil dari pertemuan tadi, kami tmempersilahkan warga untuk memilih RT dan RW mereka, dengan catatan dia mau bekerja sama dengan Kelurahan,” ungkapnya.
“Untuk LPMK yang kami evaluasi, karena beliau kurang berkoordinasi dengan kami. Makanya kami mengantinya,” pungkasnya. (liq)