PALOPO–Gegara urusan syahwat, dua pemuda di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi. Mereka, Rahman dan Ilham Ardi, ditangkap polisi setelah melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita.
Informasi dihimpun KORAN SERUYA, dua pelaku menggilir korban di rumahnya. “Pelaku sudah diamankan,” ujar Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas kepada wartawan, Kamis (4/6/2020).
Polisi menangkap kedua pelaku setelah warga sekitar melaporkan aksi bejat para pelaku. Awalnya, korban berinisial SC diajak ke rumah milik salah satu pelaku, yakni Rahman yang merupakan seorang nelayan. Saat tiba di lokasi pada Rabu (3/6) pukul 21.00 Wita, Rahman dan Ilham langsung melakukan aksinya.
“Di sana korban disetubuhi secara bergiliran,” ujar Alfian.
Selanjutnya, kata Alfian, aksi kedua pelaku tercium warga sekitar sehingga langsung menghubungi polisi. Selain menangkap kedua pelaku, polisi mengevakuasi korban serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pemulihan trauma korban.
Dari penyidikan kasus ini, SC ternyata masih anak di bawha umur. “Iya korban di bawah umur, usia 14 tahun,” ujar AKBP Alfian Nurnas. (*/dahlan)