DPP NasDem Keluarkan Instruksi Larangan Pengerahan Massa di Sisa Tahapan Pilkada 2020

823
Ilustrasi pengerahan massa
ADVERTISEMENT

JAKARTA–Menyusul tahapan Pilkada dimulai penetapan Paslon pada hari ini, Rabu (23/09) hingga Pengundian Nomor Urut, DPP Partai NasDem menerbitkan edaran larangan pengerahan massa kepada seluruh DPW dan DPD serta pasangan calon usungan partai besutan Surya Paloh itu.

Surat Edaran berisi imbauan larangan pengerahan massa itu bernomor 063-SI/DPP-NasDem/IX/2020 tertanggal 22 September 2020 yang diteken Korbid Pemenangan Pemilu Prananda Surya Paloh bersama Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem, Johnny Gerard Plate.

ADVERTISEMENT

Dalam surat berisi dua poin itu berbunyi larangan pengerahan massa saat pleno penetapan Paslon di KPU masing-masing daerah yang berpilkada tanggal 23 September 2020, serta pada saat pengundian nomor urut dan penetapan Paslon hanya boleh dihadiri Pasangan Calon dan 1 anggota tim yang sudah ditunjuk.

Sebelumya, Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate itu turut hadir di acara pertemuan dengan seluruh Sekjen Parpol tingkat Pusat yang diinisiasi oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam rapat koordinasi persiapan Pilkada serentak 2020 secara daring, pada Selasa (22/9) kemarin.

ADVERTISEMENT

Sekjen DPP Partai Nasdem Johnny G Plate mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Mahfud MD menjelaskan teknis tahapan pengumuman penetapan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang dilakukan, Rabu (23/9) ini.

“Pengumuman Paslon Pilkada dilakukan melalui website KPU dan pengumuman di Kantor KPUD masing masing,” kata Plate, Selasa (22/9).

Plate mengungkapkan, bahwa pengambilan nomor urut hanya diikuti paslon dan tim yang ditunjuk. Plate menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, Mahfud juga berharap para Sekjen mengimbau para pasangan calon untuk tidak menggerakkan massa besar di sejumlah tahapan Pilkada yang tersisa, seperti pengambilan nomor urut, dan kampanye.

“Pilkada jangan sampai menjadi klaster baru Covid-19, menghindarkan penggalangan massa, arak-arakan dan kerumunan yang tidak sesuai PKPU. Kampanye diusahakan lebih banyak dilakukan secara daring,” ujarnya.

Plate menegaskan, bahwa Partai Nasdem mendukung Pilkada digelar 9 Desember 2020 dengan tetap mengharuskan dan memperhatikan protokol kesehatan yang disiplin.

Pria yang kini juga menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) tersebut juga menegaskan bahwa Partai Nasdem komitmen untuk mengutamakan penerapan protokol Covid-19 dalam pilkada serentak 2020 kali ini.

“DPP Nasdem telah mengeluarkan instruksi untuk membantu pemerintah melaksanakan Inpres 6/2020 kepada DPP serta Pimpinan DPW Nasdem maupun DPD Nasdem se-Indonesia dan Fraksi Nasdem DPR RI dan DPRD se Indonesia untuk menerapkan protokol kesehatan Covid 19 secara ketat dan disiplin untuk semua kegiatan partai dan anggota termasuk Pilkada 2020,” pungkas Plate. (iys)

ADVERTISEMENT