PALOPO–Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Palopo, melakukan rekonsiliasi dan verifikasi terkait penerimaan PBB Tahun 2020 di setiap kelurahan dalam wilayah kota Palopo.
Kepala Bapenda Palopo, Abd Waris melalui Kepala Bidang Pengawasan, Evaluasi dan Pelaporan, Subiha SH, mengatakan, kegiatan ini dilakukan pada tanggal 15 s/d 19 Februari 2021 lalu.
“Tujuan kegiatan adalah memaksimalkan penerimaan PAD sehingga kami melakukan rekonsiliasi dan verifikasi soal penerimaan PBB. Secara bertahap kami lakukan di 48 kelurahan dan 9 kecamatan,” jelas Subiha, Senin (22/2).
Ia juga mengatakan, kegiatan ini dibagi 3 Tim oleh masing-masing bidang yakni bidang pendataan, bidang penagihan dan bidang penatausahaan/pengawasan.
“Kami di bidang penatausahaan/pengawasan, mulai bergerak di kelurahan yang ada di kecamatan Wara Timur dan Wara Selatan, begitupun dengan tim dari bidang lain,” jelas Subiha.
“Nanti kita kumpulkan dulu datanya baru akan kami ekspos, berapa besar wajib pajak yang menunggak PBB-nya, dari sini kita evaluasi lagi nanti semua hal berkaitan dengan pembayaran PBB agar lebih maksimal,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, pembayaran PBB yang dikumpulkan Bapenda Palopo pada tahun anggaran 2020 lalu, telah berhasil menyetor Rp3,8 miliar ke pundi-pundi kas OPD tersebut, yang turut berkontribusi bagi PAD kota Palopo.
“Semoga 2021 ini lebih baik lagi penerimaan PBB kita nantinya,” harap Subiha.
(iys)