JAKARTA–Kabar yang menyebutkan jika gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan telah diterbangkan ke Jakarta tidak dibantah oleh juru bicara komisi anti rasuah itu.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di rumah jabatan gubernur Sulsel, Sabtu (27/2/2021) dini hari tadi.
“Tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Fikri, dilansir Koran Seruya dari fajar.co.id.
Pihaknya meminta publik untuk menunggu pengumuman resmi dari pimpinan KPK soal kasus tersebut.
“Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan,” sebutnya.
Saat ini Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya sedang dalam perjalanan ke Jakarta untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua,” jelasnya.
Selain Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah beberapa orang ikut diamankan KPK.
Penangkapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No: Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Nama-nama yang diamankan ini ramai beredar di grup WhatsApp.
Beberapa nama yang diduga turut diamankan Tim KPK antara lain:
Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Tahun)
Nuryadi (Sopir Pak Agung, 36 Tahun)
Samsul Bahri (Adc Gubernur Sulsel, Polri, 48 Tahun)
Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan)
Irfandi (Sopir Edy Rahmat)
Adapun barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp1 milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan di Jalan Ali Malaka Kecamatan Ujung Pandang, kota Makassar.
Sebelumnya Jubir Nurdin Abdullah, Veronica Miranty yang dikonfirmasi awak media tidak menjelaskan secara pasti perihal peristiwa tersebut.
“Tabe.. sejauh ini kami belum bisa mengonfirmasi hal ini sekarang. Secepatnya akan kami kabari apabila sudah terima informasi,” katanya melalui pesan WhatsApp ke awak media, Sabtu (27/2/2021).
Nurdin Abdullah Diduga Terlibat Kasus MNP?
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh aktivis Anti Korupsi, Djusman AR dari Forum Komunikasi Lintas (FokaL) NGO Sulawesi atas dugaan korupsi pada pembangunan mega proyek Makassar New Port Sulsel, Senin 7 Desember 2020 lalu.
Djusman mengaku pihaknya telah menemukan sejumlah indikasi korupsi dalam pembangunan proyek tersebut, sehingga pada Senin ini, ia membawa laporannya secara langsung ke lembaga anti rasuah tersebut.
Djusman lebih jauh mengatakan dalam pembangunan proyek strategis Makassar New Port (MNP) yang sementara berjalan saat ini diduga keras ada indikasi perbuatan melawan hukum berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama-sama dengan aparat pemerintahan Provinsi Sulsel dan kolega keluarganya.
“Kami menduga ada indikasi kuat telah terjadi praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme). Indikasi ini bukan merupakan hal yang baru bahkan telah menjadi sorotan publik secara nasional dan sudah terpublikasi di media massa nasional maupul lokal,” ujar Djusman.
Berkaitan dengan modus, ia menduga ada rekayasa sistemik, yaitu terdapatnya kejanggalan pada proses pengurusan dokumen di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel yang demikian cepat terkait pengurusan Amdal kepada dua perusahaan, yakni PT Banteng Laut Indonesia dan PT. Nugraha Timur Inonesia yang diketahui mempunyai kedekatan kuat dengan Gubernur Sulsel dan keluarganya. Sedangkan untuk perusahaan lain tidak diperlakukan sama.
“Kita tahu, Direktur Benteng Laut Indonesia beserta pemegang sahamnya dan Pemegang Saham PT Nugraha Timur Indonesia merupakan sahabat dari anak Nurdin Abdullah dan juga merupakan bagian dari tim pemenangan Nurdin Abdullah di Pilgub 2018 lalu.”
“Bahkan anehnya. Di dua perusahaan ini terdapat orang yang sama, seperti Akbar Nugraha yang menjadi Direktur di Benteng Laut Indonesia tapi juga pemegang saham di Anugrah Indonesia Timur. Akbar ini diketahu sangat dekat dengan putra Nurdin Abdullah Fathul Fauzi, ada foto-foto kedekatan itu,” jelasnya.
Karenanya lanjut Djusman, demi penegakan hukum dan bagian dari partisipasi publik dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, maka Fokal NGO Sulawesi mendorong indikasi KKN ini ke ranah hukum agar memperoleh kepastian dan rasa keadilan masyarakat.
“Kami meminta kepada KPK untuk menindaklanjuti secara profesional berdasarkan bukti-bukti indikasi awal yang telah kami sampaikan dalam laporan ini karena kami menganggap hanya KPK lah yang dapat mengungkap dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut”, tandasnya.
Di samping melaporkan Gubernur Sulsel, Fokal NGO Sulawesi juga melaporkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Sulsel, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sulsel, Direksi dan pemegang saham PT Banteng Laut Indonesia, Direksi dan pemegang sahan PT Nugraha Indonesia Timur, Fathul Fauzi (anak Nurdin Abdullah) dan koleganya yang merupakan tim pemenangan pada Pemilihan Gubernur Sulsel tahun 2018 lalu.
Seperti diketahui, mega proyek strategis Makassar New Port yang dicanangkan Presiden Jokowi diperkirakan menelan anggaran sebesar Rp. 89,75 triliun dengan perincian tahap pertama Rp 2,5 trilun yang telah dikucurkan, tahap ke dua Rp 10,01 trilun dan tahap ke tiga Rp 66,56 trilun yang pembangunannya dikerjakan hingga tahun 2025.
Adapun sumber pembiayaan menggunakan anggaran investasi PT Pelindo IV sebagai perusahaan negara dan penyertaan modal negara (PMN).
Bantahan Nurdin Abdullah
Menanggapi tuduhan pihak NGO yang melaporkan dirinya ke KPK atas dugaan KKN proyek Makassar New Port, dengan lugas Nurdin membantah keras.
Nurdin Abdullah mengaku jika dirinya tidak mengerti apa yang dilaporkan ke KPK.
Karena MNP menurutnya tidak ada kaitannya dengan Gubernur Sulsel, dan malah balik bertanya.
“Tidak ngerti saya itu, hubungannya dengan Gubernur Sulsel apa ya? Itu ndak ada kaitan sama sekali. Tidak ada kaitan sama sekali. Kita juga tidak tahu siapa, kan ini kan ranahnya Pelindo (Pelabuhan Indonesia). Jadi itu langsung di bawah BUMN. Jadi kalau saya, itu ngawur. Tulis saja. Sama sekali ngawur,” tegas Nurdin
“Kita sama sekali tidak tahu apa-apa soal itu, karena itu proyek strategis nasional di bawah kendali Pelindo. Jadi kalau mau tanya, bicara sama Dirut Pelindo IV. Kita juga tidak pernah ada konsultasi apa-apa tentang new port. Kami hanya support memperlancar semua,” lanjut Nurdin. Kalau pun ada kaitan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, seru Nurdin, itu untuk percepat investasi semua, tidak boleh ada hambatan sama sekali.
“Kita bukan lagi saatnya untuk menghambat orang. Semua harus dipercepat. Bahkan di perizinan, sekarang sudah kita online-kan, cukup di rumah di-print, sehingga mengurangi tatap muka. Jadi itu (laporan KPK) mengada-ada dan ngawur,” tutup Nurdin, melansir Media Indonesia.
(*)