KORANSERUYA.COM–Pemilik warung mie ayam yang viral di Palopo, Warung JP di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, bernama Dahlia ditemani anaknya, Fitra mendatangi Polres Palopo, Sabtu (21/8/2021).
Mereka menempuh jalur hukum melaporkan beberapa akun media sosial yang dinilai telah menyudutkan usahanya.
“Kami melaporkan beberapa akun media sosial di Instagram dan Facebook yang pertama kali memposting foto dan video yang memfitnah tempat usaha kami. Ada juga akun pribadi yang menyebarkan fitnah itu dan sudah kami laporkan juga,” ungkap Dahlia kepada Koran SeruYA, warungnya.K
“Kami laporkan mereka atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang merugikan kami,” sambungnya.
Dahlia mengakui, akibat adanya video dan foto viral yang menyebar berita bahwa mie ayam jualan warung JP bercampur kepala dan ekor tikus, membuat usaha warung JP merugi. Sebab, omset penjualannya menurun drastis.
“Kami sangat dirugikan. Omset normal kami biasanya mencapai Rp2 juta per hari. Namun sejak kami difitnah, kami hanya bisa meraup pendapatan Rp500 ribu,” jelas Dahlia, sedih.
Kendati demikian, dia mengaku masih ada pelanggannya yang setia dan tidak termakan isu itu. “Banyak dari mereka menguatkan kami. Alhamdulillah, masih banyak yang peduli dengan usaha kami,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono membenarkan laporan itu. “Laporannya telah kami terima dan saat ini masih penyelidikan,” jelas AKP Edi. (liq)