Usahnya Merugi karena Difitnah, Pemilik Warung JP Laporkan Akun Penyebar Foto dan Video Mie Ayam Bercampur Tikus di Palopo

5650
ADVERTISEMENT

KORANSERUYA.COM–Pemilik warung mie ayam yang viral di Palopo, Warung JP di Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara, Kota Palopo, bernama Dahlia ditemani anaknya, Fitra mendatangi Polres Palopo, Sabtu (21/8/2021).

Mereka  menempuh jalur hukum  melaporkan beberapa akun media sosial yang dinilai telah menyudutkan usahanya.

ADVERTISEMENT

“Kami melaporkan beberapa akun media sosial di Instagram dan Facebook yang pertama kali memposting foto dan video yang memfitnah tempat usaha kami. Ada juga akun pribadi yang menyebarkan fitnah itu dan sudah kami laporkan juga,” ungkap Dahlia kepada Koran SeruYA, warungnya.K

“Kami laporkan mereka atas tuduhan fitnah, pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong yang merugikan kami,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dahlia  mengakui, akibat adanya video dan foto viral yang menyebar berita bahwa mie ayam jualan warung JP bercampur kepala dan ekor tikus, membuat usaha warung JP merugi. Sebab, omset penjualannya menurun drastis.

“Kami sangat dirugikan. Omset normal kami biasanya mencapai Rp2 juta per hari. Namun sejak kami difitnah, kami hanya bisa meraup pendapatan Rp500 ribu,” jelas Dahlia, sedih.

Kendati demikian, dia mengaku masih ada pelanggannya yang setia dan tidak termakan isu itu. “Banyak dari mereka menguatkan kami. Alhamdulillah, masih banyak yang peduli dengan usaha kami,” ujarnya.

Karena itu, Dahlia dan anaknya berharap agar polisi mengusut pelaku penyebar video dan foto yang membuat usahnya merugi, sipaya bisa diproses hukum.
“Kami telah memberikan semua bukti-bukti kepada pihak yang berwajib. Bukti yang kami kumpulkan di media sosial telah kami serahkan ke polisi. Kasus ini kami serahkan semua ke pihak yang berwajib,” jelasnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono membenarkan laporan itu. “Laporannya telah kami terima dan saat ini masih penyelidikan,” jelas AKP Edi. (liq)

ADVERTISEMENT