BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu terus melakukan peningkatan kualitas sarana dan prasarana permukiman.
Salah satunya adalah melalui program Sanitasi lingkungan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus ( DAK) SANITASI Tahun 2019 sebesar Rp 8,1 Miliar.
Adapun kegiatan yang dilakukan yaitu pembangunan septictank (jamban) individual, ipal komunal dan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduse, Reuse & Recycle (TPS 3 R).
Untuk mendukung kelancaran kegiatan tersebut, Dinas Perkim Kabupaten Luwu menggelar rapat koordinasi dan penguatan kapasitas kelompok swadaya masyarakat (KSM) pada Senin (29/07/2019).
Hadir seluruh kepala desa dan lurah yang wilayahnya mendapat program tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) DAK Sanitasi Dinas Perkim tahun 2019, Kosmas Toding, mengatakan kegiatan ini tersebar di 20 desa/kelurahan dengan mekanisme pelaksanaannya melibatkan masyarakat secara langsung.
“Sebelum pelaksanaan dimulai, disetiap desa penerima lebih awal dibentuk kelompok swadaya masyarakat atau KSM. Mereka inilah yang bergerak secara aktif melakukan kegiatan”, kata alumnus arsitektur Unhas ini.
Adapun besaran anggaran untuk memenuhi kebutuhan sanitasi di setiap desa bervariasi. Tergantung jenis pekerjaan yang akan di lakukan.
Kepala Dinas Perkim Luwu, Ir. Suharjono Mappe Anwar, mengharapkan masyarakat Luwu tak ada lagi yang membuang tinja atau BAB sembarang tempat.
Selain itu, program ini juga untuk mengurangi stunting atau semacam penyakit yang dapat menghambat tumbuh kembang anak akibat kondisi lingkungan permukiman yang tidak sehat.
Suharjono menambahkan dengan DAK Sanitasi penanganan sampah di kawasan permukiman khususnya di daerah kelurahan dan desa dapat diatasi.
Dari 20 desa/kelurahan yang mendapatkan program sanitasi tahun ini, 8 desa di antaranya berada di wilayah Walmas. (fit)