Bapas Palopo Beri Pelatihan Mantan Napi Mengemudi dan Menjahit

173
Mantan napi di Palopo diberi pelatihan oleh Bapas. (Dok. Bapas Palopo)
ADVERTISEMENT

PALOPO — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo Kanwil Kemenkumham Sulsel bekerjasama dengan Kelompok Masyarakat Peduli Pemasyarakatan (Pokmas Lipas) YP2K Handayani-Luwu Raya menggelar bimbingan kemandirian bagi klien pemasyarakatan. Kegiatan itu dibuka secara resmi, Kamis (24/02/2022) di kantor YP2K HLR, Jalan Guttu Patallo, Kelurahan Dangerakko, Kecamatan Wara Selatan, Palopo.

Kegiatan yang dibuka Kepala Bapas Palopo, Redy Agian ini juga turut dihadiri pimpinan YP2K HLR, Ambo Guttu, dan KBO Satlantas Polres Palopo, Iptu Marzuki serta petugas pembimbing kemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

“Dalam pelatihan mengemudi ini kami juga memberikan edukasi kepada peserta mengenai etika mengemudi, sehingga bukan hanya terampil dalam mengemudi, tetapi juga bermoral,” kata Ambo Guttu dalam sambutannya.

Redy Agian dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini dengan YP2K HLR dalam pelaksanaan bimbingan kemandirian.

ADVERTISEMENT

“Kegiatan ini sejalan dengan tujuan sistem pemasyarakatan, yakni mengoptimalkan keterlibatan masyarakat atau kelompok masyarakat dalam penyelenggaraan pemasyarakatan,” kata Redy.

Redy juga berpesan kepada para peserta untuk mengikuti pelatihan dengan baik dan berharap setelah mengikuti pelatihan, para peserta dapat memanfaatkan ilmu yang didapatkan untuk memperbaiki diri dan berusaha mandiri serta pada akhirnya mengurangi risiko tingkat residivisme atau kecenderungan pengulangan tindak pidana.

Seperti diketahui, pelibatan masyarakat dengan pembentukan kelompok masyarakat peduli pemayarakatan merupakan salah satu resolusi pemasyarakatan yang dicanangkan sejak tahun 2020 pada kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly.

Pelatihan ini diikuti 15 klien untuk pelatihan mengemudi dan 5 orang klien Wanita untuk pelatihan menjahit. Selanjutnya para peserta yang telah menyelesaikan program pelatihan akan diberikan sertifikat pelatihan dan bagi peserta pelatihan mengemudi juga akan mengikuti proses permohonan SIM seperti tes fisik tes psikologi dan tes praktek di Satlantas Polres Palopo. (ayb/liq)

ADVERTISEMENT